Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab menyerukan revolusi akhlak di tengah masyarakat. Ia meminta negara bisa hijrah menuju ke sistem negara berbasis tauhid.
Hal itu disampaikan oleh Rizieq dalam acara 'Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Bersama Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab' yang disiarkan akun channel Youtube Front TV.
Rizieq menilai sistem berbasis tauhid sesuai dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi 'Ketuhanan yang Maha Esa'.
"Revolusi akhlak di level sistem bagaimana kita bersama-sama menggandeng, kita hijrah dari sistem materialisme-sekulerisme ke sistem berbasis tauhid sesuai sila pertama Pancasila," kata Rizieq seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/12/2020).
Rizieq menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam revolusi akhlak yang digaungkan oleh Rizieq. Pertama adalah revolusi akhlak di tingkat individu kemudian disusul perubahan pada tingkat sistem.
Di tingkat individu, revolusi akhlak didorong lewat dakwah, nasihan dan diskus.
Sementara revolusi di tingkat sistem dilakukan dengan mengubah sistem negara menjadi berbasish tauhid.
Rizieq menyebut revolusi akhlak di level sistem harus dilakukan secara serius, cepat dan fokus. Karena situasi saat ini masuk dalam kedaruratan,
"Ayo kita hijrah dari penegakan hukum yang tak beradab ke penegakan hukum berkeadilan. Ingat Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan," tuturnya.
Baca Juga: Laskar FPI Halau Polisi saat Datangi Rumah Rizieq: Tak Bisa Sembarang Masuk
Tak hanya itu, revolusi akhlak di level sistem juga mengubah politik belah bambu dan adu domba menjadi politik persatuan.
Pada sila pertama yang berbunyi 'Ketuhanan yang Maha Esa', Rizieq menjelaskan konsep ketuhanan memberikan motivasi kepada seluruh bangsa Indonesia mengenai bagaimana melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, masyarakat wajib menjunjung tinggi norma-norma Ketuhanan yang Maha Esa.
"Ini spirit akhlak yang luar biasa. Jadi, dalam Pancasila sendiri sebetulnya spirit akhlak sudah ada," ungkap Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap