Suara.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, Kepolisian wilayah Mina, Mekah, Arab Saudi masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus penemuan jasad WNI dalam koper.
"Saat ini proses penyelidikan polisi masih berlangsung," ujar Judha saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (2/12/2020).
Karena itu kata Judha, pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia Wilayah Mina, masih menunggu hasil autopsi jenazah WNI berinisial A (23).
"Kita juga menunggu hasil autopsi jenazah almarhumah," ucap dia.
Judha juga menyebut, kasus penemuan jasad dalam koper belum bisa disimpulkan sebagai kasus pembunuhan. Sebab kata Judha, hasil visum tak tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
"Ini belum disimpulkan sebaagi kasus pembunuhan. Hasil visum menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan," tutur dia.
Tak hanya itu, Judha menuturkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Mina, Mekah telah melakukan pendampingan hukum kepada dua WNI yang diduga terlibat dalam kasus penemuan mayat dalam koper.
"KJRI telah lakukan pendampingam hukum dan penerjemahan kepada 2 WNI yang ditangkap. Kami juga sudah menghubungi keluarga almarhumah," kata dia.
Mayat perempuan dalam koper ditemukan terbungkus dalam sebuah koper besar di Kota Suci Mekah, Arab Saudi, tepatnya di dekat jalan lingkar keempat pada Minggu 29 November 2020.
Baca Juga: Mayat Afriyani Dibuang di Koper karena Teman Bingung Urus Jenazah di Mekkah
Menyadur dari Gulf News, jasad tersebut pertama kali ditemukan di dalam sebuah koper besar oleh seorang warga yang sedang berjalan-jalan di sekitar tempat kejadian. Mayat beserta kopernya ditemukan tertinggal di pinggir jalan.
Warga tersebut kemudian menaruh curiga dan membuka isi tas koper. Ia terkejut ketika menemukan jenazah tersimpan di koper dan langsung melaporkan temuannya kepada polisi di sekitar tempat kejadian.
Sebelumnya, Judha Nugraha menuturkan berdasarkan informasi dari kepolisian wilayah Mina, jasad perempuan muda ini sebelumnya merupakan pekerja migran asal Indonesia (PMI).
Judha Nugraha mengatakan, korban kabur dari majikannya sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Yang bersangkutan tercatat kabur dari majikan,” katanya.
Berita Terkait
-
Mayat Afriyani Dibuang di Koper karena Teman Bingung Urus Jenazah di Mekkah
-
Pembuang Mayat Dalam Koper Afriyani di Mekkah Ditangkap, Dia Orang Banten
-
Pesan Terakhir Afriyani ke Ibu Sebelum Tewas Dalam Koper di Mekkah
-
Merinding! Pesan Terakhir Afriyani ke Ibu, TKW Tewas Dalam Koper di Mekkah
-
Sebelum Tewas Dalam Koper di Mekkah, Afriyani Datangi Ibunda Lewat Mimpi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman