Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hadinoto Soedigno (HDS) sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Hadinoto dijerat KPK ketika menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia periode 2007- 2012.
"Kami periksa HDS (Hadinoti Soedigno) dalam kapasitas sebagai tersangka," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/12/2020).
Dalam kasus korupsi Garuda, penetapan tersangka Hadinoto hasil dari pengembangan dua tersangka sebelumnya yang kini sudah divonis majelis hakim. Mereka yakni Mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan mantan Benefical Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo.
Hadinoto dalam kasus ini diduga menerima uang dari Soetikno senilai USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu.
Uang itu, diberikan dengan dikirim ke rekening HDS (Hadinoto) di Singapura.
Uang suap yang diterima Hadinoto digunakan untuk melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat 2008 - 2013.
Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S., Kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Dan Kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Baca Juga: KPK Usut Aliran Uang Suap Mesin Pesawat Garuda dari Mabua Harley Davidson
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Anggota BPK Rizal Djalil Sebagai Tersangka, Ditahan?
-
Kasus "Lobster' Edhy Prabowo, KPK Periksa Dirut dan Komisaris PT ACK
-
Suap Proyek SPAM, KPK Panggil Eks Anggota BPK Rizal Sebagai Tersangka
-
Jaksa KPK Telisik iPod yang Jadi Suvenir dalam Pernikahan Putri Nurhadi
-
Geledah Kediaman Penyuap Edhy Prabowo, Ini yang Disita KPK
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer