Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Takdir Suhan menyinggung soal iPod yang menjadi suvenir dalam pernikahan putri eks Sektetaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizky Aulia dengan Rezky Herbiyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Pertanyaan soal iPod itu diajukan jaksa kepada saksi Supriyono Waskito Adi, yang merupakan karyawan Rezky Herbiyono menantu Nurhadi.
Awalnya jaksa bertanya tentang kehidupan Rezky, sebelum membahas soal iPod, yang menjadi suvenir dalam pesta pernikahan yang digelar pada 2014 silam. Harga pemutar musik Apple tersebut enam tahun silam sekitar Rp 700.000.
Supriyono diminta jaksa menjelaskan soal asal-muasal iPod dalam pesta pernikahan putri Nurhadi dan Rezky Herbiyono itu. Dalam sidang ia mengaku membeli gawai itu dari seseorang bernama Effendi.
"Ipod Apple, saya yang bawa. Belinya ke Pak Efendi," jawab Supriyono.
Jaksa Takdir pun kembali mencecar Supriyono apakah mengetahui terkait harga pembelian ipod itu. Namun, Supriyono mengaku lupa.
"Nilai iPod berapa?" tanya Jaksa
"Lupa," jawab Supriyono.
Jaksa Takdir pun sempat mengingatkan dengan membaca Berita Acara Milik (BAP) milik Supriyono, bahwa ipod dibeli seharga Rp 250 juta.
Baca Juga: Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang
"Ya Rp 250 juta," jawab Supriyono
Pernikahan putri Nurhadi, Rizky Aulia dengan Rezky Herbiyono di Hotel Mulia pada Maret 2014 lalu menjadi sorotan. Alasannya karena para tamu undangan diberi suvenir berupa iPod 2GB, gawai yang tergolong mewah ketika itu.
Nurhadi dan menantunya Rezky didakwa dalam kasus suap serta gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) selama periode 2011-2016.
Keduanya, didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya