Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Takdir Suhan menyinggung soal iPod yang menjadi suvenir dalam pernikahan putri eks Sektetaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizky Aulia dengan Rezky Herbiyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Pertanyaan soal iPod itu diajukan jaksa kepada saksi Supriyono Waskito Adi, yang merupakan karyawan Rezky Herbiyono menantu Nurhadi.
Awalnya jaksa bertanya tentang kehidupan Rezky, sebelum membahas soal iPod, yang menjadi suvenir dalam pesta pernikahan yang digelar pada 2014 silam. Harga pemutar musik Apple tersebut enam tahun silam sekitar Rp 700.000.
Supriyono diminta jaksa menjelaskan soal asal-muasal iPod dalam pesta pernikahan putri Nurhadi dan Rezky Herbiyono itu. Dalam sidang ia mengaku membeli gawai itu dari seseorang bernama Effendi.
"Ipod Apple, saya yang bawa. Belinya ke Pak Efendi," jawab Supriyono.
Jaksa Takdir pun kembali mencecar Supriyono apakah mengetahui terkait harga pembelian ipod itu. Namun, Supriyono mengaku lupa.
"Nilai iPod berapa?" tanya Jaksa
"Lupa," jawab Supriyono.
Jaksa Takdir pun sempat mengingatkan dengan membaca Berita Acara Milik (BAP) milik Supriyono, bahwa ipod dibeli seharga Rp 250 juta.
Baca Juga: Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang
"Ya Rp 250 juta," jawab Supriyono
Pernikahan putri Nurhadi, Rizky Aulia dengan Rezky Herbiyono di Hotel Mulia pada Maret 2014 lalu menjadi sorotan. Alasannya karena para tamu undangan diberi suvenir berupa iPod 2GB, gawai yang tergolong mewah ketika itu.
Nurhadi dan menantunya Rezky didakwa dalam kasus suap serta gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) selama periode 2011-2016.
Keduanya, didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya