Suara.com - Penceramah Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Maaher ditangkap atas dugaan kasus ujaran kebencian di media sosial.
Maaher diduga telah melakukan penghinaan terhadap kyai Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.
Melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_, Maaher mengunggah foto Habib Luthfi dalam balutan sorban berwarna putih.
Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban.
Saat ditelusuri, cuitan tersebut telah dihapus oleh Maaher. Cuitan tersebut diduga telah dibuat lama, sekitar Agustus lalu.
Namun, belakangan cuitan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.
Klaim Lebih Dulu Dihina
Dalam cuitan terpisah, Maaher memberikan klarifikasi atas foto tersebut. Ia mengaklu tak bermaksud menghina Habib Luthfi.
Baca Juga: Ditangkap Subuh-subuh, Ustaz Maaher Berstatus Tersangka
"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kata Maaher.
Ia menjelaskan, cuitan tersebut dibuat untuk mengomentari cuitan akun pecinta Habib Luthfi. Akun tersebut disebut telah menghinanya menggunakan sorban seperti jilbab, maka Maaher membalas hinaan tersebut.
"Dia menghina saya dengan mengatakan 'tambah cantik pakai jilbab ya lo Maher'. Lalu saya balas komen dia itu dengan menampilkan foto Habib Luthfi yang pakai sorban persis saya," ungkap Maaher.
Menurut Maaher, cuitannya tersebut menjadi pukulan telak untuk si akun tersebut.
"Dia menghina saya pakai sorban di kepala dengan mengatakan 'pakai jilbab', maka saya katakan bahwa Habib Luthfi idola dia faktanya juga pakai sorban yang sama seperti saya," tuturnya.
Dilaporkan ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas