Tak terima dengan penghinaan terhadap Habib Luthfi, advokat Muannas Alaidid melaporkan Maheer ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/0649/XI/2020/Bareskrim tertanggal 16 November 2020.
Maaher disangkakan dengan Pasal 27 Ayalt (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan, terhadap orang tua kita, guru kita, Habib Luthfi bin Yahya," kata Muannas.
Setelah sekitar dua minggu berselang, tim Bareskrim Polri langsung menangkap Maaher di kediamannya pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.
Penangkapan terhadap Maaher berdasarkan dengan surat penangkapan dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Ditetapkan Tersangka
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Ustaz Maaher At-Thuwailibi kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap kyai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.
"Kalau ditangkap jadi apa? Jadi tersangka," kata Argo.
Baca Juga: Ditangkap Subuh-subuh, Ustaz Maaher Berstatus Tersangka
Argo menyebut Maaher kekinian tengah dibawa ke Bareskrim Polri. Penyidik masih menunggu kuasa hukum yang bersangkutan sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan.
"Istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan