Suara.com - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menyesalkan para guru dan karyawan Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri atau MAN 22 Jakarta Barat melakukan perjalanan ke Yogyakarta sehingga menimbulkan klaster Covid-19.
"Jangankan izin, secara formal ataupun non-formal mereka tidak melakukan izin ke kami, atau pemberitahuan minimal itu enggak ada sama sekali," kata Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil DKI Jakarta Nur Pawaiddudin di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Nur mengaku baru mengetahui kegiatan para guru MAN 22 Jakarta Barat mengunjungi Yogyakarta setelah mendengar kabar adanya penularan Covid-19.
Menurut keterangan pihak sekolah yang diterima Nur, para guru dan karyawan mengunjungi Yogyakarta pada 20-23 November 2020 dalam rangka pelepasan Kepala Sekolah MAN 22 karena memasuki masa purna tugas.
Terdapat 47 guru yang mengikuti perjalanan tersebut dengan satu unit bus berkapasitas 60 orang, dan satu unit mobil kecil.
Para guru tersebut rupanya tidak mengecek kesehatannya, baik dengan tes cepat atau tes usap sebelum berangkat maupun sesudah dari luar kota.
Pihaknya mengklarifikasi dalam perjalanan tersebut tidak ada satupun murid-murid MAN 22 Jakarta Barat yang terlibat dan terpapar Covid-19.
"Jadi, perjalanan ke Yogya itu kami salahkan, karena melakukan perjalanan dalam kondisi yang seperti ini. Tapi yang pasti bukan siswa ya," ujar Nur.
Sebelumnya, Camat Palmerah Firman Ibrahim mengungkapkan sebanyak 33 guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat terdeteksi Covid-19 hingga menjadi klaster diduga usai melakukan perjalanan ke Yogyakarta.
Baca Juga: Imbas Wali Kota Malang Positif Covid-19, Puluhan Jurnalis Jalani Swab Test
Klaster guru tersebut terungkap berawal dari laporan pada 28 November 2020 terkait dua guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, kemudian dilakukan penelusuran kontak.
"Pas ada kasus konfirmasi, langsung sekolah kita semprotin. Kita lakukan kewajiban kita untuk tracing dengan data-datanya," ujar Firman Ibrahim. Antara
Berita Terkait
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Atalia Praratya Positif COVID-19, Ridwan Kamil Lolos dari Penularan?
-
Sempat Antar Suami Daftar Pilgub Jakarta Lalu Batuk Pilek, Atalia Positif Covid-19, Ridwan Kamil Minta Doa
-
Bikin Pangling saat Pakai Kebaya, Amel Carla Dibilang Mirip Krisdayanti sampai Angela Gilsha
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG