Suara.com - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardhani menyesalkan kelalaian pihak keamanan Pemerintah Australia sehingga insiden berkibarnya bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne.
Ia menilai berkibarnya bendera Bintang Kejora KJRI Melbourne, Australia pada Selasa (1/12/2020) tidak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional.
"Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," ujar Jaleswari saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis malam (3/12/2020).
Jaleswari menuturkan, bahwa merujuk pada ketentuan konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus harus dihormati. Bahkan tak boleh memasuki wilayah tanpa seizin KJRI
"Ini adalah peristiwa yang patut disesalkan. Karena, pertama merujuk pada ketentuan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus dihormati dan tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin," ucap dia.
Selain itu Jaleswari menyebut, dalam hal ini negara penerima yakni Australia memunyai kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area KJRI.
"Kedua, negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," katanya.
Diwartakan sebelumnya bahwa bendera Bintang Kejora berkibar KJRI Melbourne pada Selasa (1/12/2020) dengan disertai spanduk yang berisi tulisan "TNI Out Stop Killing Papua". Bendera ini dikibarkan oleh lima orang yang memanjat kantor KJRI.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (1/12/2020) dan terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter.
Baca Juga: Begini Kronologis Bendera Bintang Kejora Berkibar di Konjen RI Melbourne
Berita Terkait
-
3 Pengibar Bendera Bintang Kejora Papua Merdeka Dapat Amnesti Presiden Prabowo
-
OPM Terkapar di Paro! TNI HABEMA Berhasil Lumpuhkan Kekuatan dan Sita Senjata
-
Orang-Orang di Sekitar Jokowi Ini Mendadak Mundur, Beda Jalan Politik?
-
Rekam Jejak Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V KSP Susul Mahfud MD Mundur
-
Pamer Foto Bule Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Susi Air Tuding OPM Sengaja Giring Opini Publik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan