Suara.com - Laporan analisis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara calon kepala daerah tahun 2020 yang dilakukan KPK menunjukkan cakada perempuan lebih kaya dibandingkan laki-laki.
"Berdasarkan hasil perbandingan nilai harta kekayaan cakada tahun 2020 menunjukkan bahwa cakada perempuan mencatatkan rata-rata harta kekayaan mencapai Rp12,73 miliar atau 22 persen lebih tinggi dibanding rata-rata harta kekayaan cakada laki-laki," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Calon bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Suprianti Rambat, mencatatkan kepemilikan harta tertinggi yaitu Rp73,74 miliar.
Sementara calon bupati Nabire, Papua, Yufinia Mote, tercatat memiliki nilai harta terendah yaitu Rp15 Juta.
Pilkada 2020 diikuti oleh 161 (10,91 persen) cakada perempuan dan 1.315 (89,09 persen) cakada laki-laki.
Dari 161 orang tersebut, cakada perempuan dengan harta lebih dari Rp25 miliar berasal dari kalangan pengusaha (16 orang), birokrat (5 orang) dan legislatif 2 orang; cakada dengan kekayaan Rp10-25 miliar berasal dari kalangan pengusaha (29 orang), birokrat (6 orang), dan legislatif (6 orang).
Sementara cakada dengan kekayaan Rp1-10 miliar berasal dari kalangan pengusaha (36 orang), birokrat (30 orang) dan legislatif (14 orang); cakada dengan kekayaan Rp100 juta - Rp1 miliar berasal dari pengusaha (4 orang), birokrat (3 orang) dan legislatif (3 orang); serta cakada dengan harta Rp1-100 juta yaitu pengusaha (3 orang), birokrat (3 orang) dan legislatif (1 orang).
"Disparitas harta kekayaan cakada perempuan lebih sempit dibanding harta kekayaan cakada laki-laki yang mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu Rp674,23 miliar dan nilai harta terendah sebesar minus Rp3,55 miliar," kata Pahala.
Namun, total harta kekayaan yang dimiliki cakada perempuan tidak dapat dijadikan satu-satunya tolak ukur kemampuan pendanaan pilkada mereka karena total harta yang dilaporkan kepada KPK melalui LHKPN terdiri dari harta tidak bergerak, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, harta kas dan setara kas, dan harta lainnya yang dikurangi dengan utang.
Baca Juga: Nama-nama Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin, Adakah dari Tempatmu?
"Harta kas mungkin lebih tepat menggambarkan tingkat kemampuan keuangan cakada dalam membiayai pilkada, termasuk cakada perempuan," kata Pahala.
Rata-rata harta kas cakada perempuan mencapai Rp1,37 miliar, sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata harta kas cakada laki-laki yang sebesar Rp1,36 miliar.
Komponen lain yang berpengaruh adalah utang karena berdasarkan hasil penelitian KPK pada Pilkada 2015, 2017 dan 2018 mengkonfirmasi bahwa biaya pilkada tidak hanya dikeluarkan pada saat kampanye, tetapi jauh hari sebelumnya sudah ada biaya yang dikeluarkan oleh para bakal calon dalam bentuk mahar kepada partai pendukung maupun biaya konsolidasi tim pemenangan.
"Sehingga dimungkinkan bakal calon membiayai pengeluaran tersebut dari utang yang dicatatkan dalam LHKPN mereka. Dari 161 cakada perempuan, sebenarnya hanya 34 persen yang memiliki utang dengan nilai utang tertinggi Rp11,8 miliar," kata Pahala.
Perbandingannya, dari 1.315 cakada laki-laki tercatat 40,3 persen memiliki utang dengan nilai utang tertinggi Rp75,5 miliar.
Nilai harta kas dan keterbatasan dalam berutang tersebut, menurut Pahala, ternyata tetap memberikan kepercayaan diri kepada para cakada perempuan untuk maju dan bersaing dalam pertarungan memperebutkan kursi kepala daerah.
"Tapi apakah harta kas dan utang tersebut cukup untuk membiayai pilkada mereka di tahun 2020 hingga selesai? Mungkin perlu dilakukan survei di akhir pilkada mengenai biaya aktual yang dikeluarkan para cakada dalam pilkada," tutur Pahala.
Namun hasil penelitian dan survei KPK sebelumnya menunjukkan bahwa biaya pilkada untuk bupati/wali kota bisa berkisar Rp20-30 miliar, sedangkan untuk gubernur berkisar Rp20-100 miliar.
Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia.
Pilkada itu diikuti oleh 1.476 cakada atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil walikota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana. [Antara]
Tag
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!