Suara.com - KPK mengungkapkan para pengusaha mendominasi sebagai calon kepala daerah yang mengikuti pilkada 2020.
"Terlihat bahwa latar belakang profesi calon kepala daerah pada setiap periode didominasi pengusaha atau swasta lainnya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Pilkada 2020 oleh 665 calon kepala daerah dari pengusaha atau swasta lainnya, 555 calon kepala daerah dari birokrat serta 256 calon dari anggota legislatif.
Menurut Pahala, dominasi calon kepala daerah dari pengusaha atau profesi swasta lainnya juga tidak terlepas dari kemampuan finansialnya yang lebih baik dibandingkan dengan calon dengan latar belakang legislatif maupun birokrasi.
"Calon kepala daerah petahana sekarang menyebut dirinya sebagai birokrat padahal 5 tahun lalu saat masuk kepala daerah, dia aslinya pengusaha dan tetap melanjutkan usahanya karena tidak ada aturan yang menyatakan ketika menjadi kepala daerah harus mundur sebagai pengusaha, jadi pengusaha ini terus mendominasi," tambah Pahala.
Sehingga pada 2020 juga terjadi kenaikan keikutsertaan calon kepala daerah dengan latar belakang birokrat.
"Pengusaha sekarang juga lebih sederhana, kalau saya ke daerah bertemu dengan asosiasi usaha mereka menyampaikan 'Daripada jadi donatur, saya maju saja jadi pengusaha pak karena kalau kabupaten kan biayanya cuma Rp20-30 miliar itu saya juga punya uang segitu', itu kenapa tren pengusaha berlanjut karena akumulasi dari pilkada 2015," kata Pahala.
Pahala mengungkapkan KPK pernah menemukan kasus ketika pengusaha yang memenangkan pilkada maka usahanya diambil alih oleh keluarga atau orang-orang terdekat sang kepala daerah.
"Jadi kalau 'bidding' pengadaan di kabupaten orang agak segan karena punya pak bupati misalnya. Selama regulasi benturan kepentingan tidak ada maka di lapangan pengusaha lain akan sunkan terhadap perusahaan milik si kepala daerah," tambah Pahala.
Baca Juga: Pilkada 2020: Calon Kepala Daerah Perempuan Lebih Kaya dari Calon Laki-laki
Kasus lain yang ditemukan KPK adalah pasangan kepala daerah dan wakilnya sama-sama pengusaha akan lambat menyesuaikan diri dengan aturan birokrasi.
calon kepala daerah dengan latar belakang pengusaha/swasta lain memiliki rata-rata harta kekayaan Rp13,3 miliar sedangkan calon dengan latar belakang birokrat mencatatkan rata-rata harta kekayaan sebesar Rp8,7 miliar.
Selanjutnya calon dengan latar belakang anggota legislatif memiliki harta rata-rata Rp8,1 miliar.
Bila dilihat lebih spesifik terkait kepemilikan harta kas/setara kas pada periode pencalonan, rata-rata calon kepala daerah dengan latar belakang pengusaha/swasta mencatatkan kepemilikan harta kas sebesar Rp1,8 miliar atau 50 persen lebih tinggi dibandingkan calon birokrat yang mencatatkan kepemilikan harta kas sebesar Rp1,2 miliar.
Sementara calon kepala daerah dengan latar belakang anggota legislatif hanya mencatatkan kepemilikan harta kas sebesar Rp488 Juta.
Data lain yang ditunjukkan KPK adalah calon kepala daerah dengan berbagai latar belakang profesi akan cenderung memilih wakil dengan latar belakang pengusaha/swasta lainnya sedangkan pasangan sesama birokrat didominasi oleh pasangan petahana yang kembali mencalonkan diri dengan pasangan di periode pertama.
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar