Suara.com - Jenazah seorang ditolak masuk ke pemakamannya sendiri setelah jasadnya tiba dalam posisi duduk di kursi dan tidak diletakkan di dalam peti mati.
Menyadur The Sun, Jumat (4/12/2020) Pemakaman Che Lewis (29) dan ayahnya Adlay Lewis (54) seharusnya berlangsung pada 25 November.
Jasad Che kemudian dibawa ke gereja namun tidak dalam kondisi terbaring di peti namun dalam posisi duduk di atas kursi setelah tubuhnya dibalsem
Prosesi pemakaman yang aneh tersebut melewati ibu kota Trinidad dan Tobago, Port of Spain, dalam perjalanan ke upacara di Gereja St John the Evangelist di kota Diego Martin.
Mengenakan celana panjang putih dan jas merah muda, Che dilaporkan ditolak masuk ke gereja oleh anggota staf yang heran dengan apa yang mereka lihat.
Pada video dan gambar yang beredar menunjukkan jenazah yang meninggal akibat pembunuhan tersebut duduk di kursi di area yang tertutup.
Banyak pelayat yang awalnya tidak menyadari bahwa orang duduk tersebut adalah Che, mereka berasumsi dia adalah bagian dari prosesi.
Beberapa pengunjung pemakaman bahkan dikatakan telah mencaci-maki pria tak bernyawa itu karena tidak memakai masker.
Pemakaman tersebut disiarkan secara online dan menarik banyak perhatian, meskipun beberapa penonton juga tidak menyadari bahwa Che adalah orang di kursi itu.
Baca Juga: Jenazah Dibalsem Posisi Duduk, Pria Ini Ditolak di Pemakamannya Sendiri
Beberapa video perjalanan terakhirnya diposting ke media sosial, saat dua pria duduk di samping kursi memainkan musik, banyak yang berkomentar itu adalah "bukti bahwa Trinidad bukanlah tempat yang aman".
Sedangkan ayah Che ditempatkan di dalam peti mati oleh keluarga, tidak seperti Che yang ditempatkan di Rumah Duka Dennie.
"Setiap kehidupan itu unik, oleh karena itu setiap pemakaman harus unik," bunyi slogan yang terpasang di dekat jasad Che, meskipun akhirnya ditempatkan di peti mati untuk dimakamkan.
"Keluarga yang memintanya, tetapi itu adalah sesuatu yang kami miliki di daftar keinginan kami untuk melakukannya ketika permintaan itu datang, itu tidak asing bagi kami karena kami mengetahui pemakaman seperti itu di luar negeri." ujar Dennie selaku petugas pemanakaman.
"Kami meminta dia selama tiga hari untuk memantau bagaimana dia melakukannya di kursi sebelum kami mempublikasikannya," katanya.
Cara tersebut dikenal sebagai pembalseman ekstrem, di mana jasad diawetkan dengan menyuntikkan cairan kimiawi yang membuatnya benar-benar kaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus
-
Darurat Judi Online pada Anak: Saat Gawai Berubah Menjadi Mesin Slot Berjalan
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
Cicilan Mobil Jadi Ringan: BRI Tawarkan Bunga Spesial 3,75% Flat untuk 4 Tahun
-
Viva Retinol Serum untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Harganya
-
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMA di Palembang, Korban Masih Trauma
-
Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
-
Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet
-
Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
-
Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT