Suara.com - Jenazah seorang ditolak masuk ke pemakamannya sendiri setelah jasadnya tiba dalam posisi duduk di kursi dan tidak diletakkan di dalam peti mati.
Menyadur The Sun, Jumat (4/12/2020) Pemakaman Che Lewis (29) dan ayahnya Adlay Lewis (54) seharusnya berlangsung pada 25 November.
Jasad Che kemudian dibawa ke gereja namun tidak dalam kondisi terbaring di peti namun dalam posisi duduk di atas kursi setelah tubuhnya dibalsem
Prosesi pemakaman yang aneh tersebut melewati ibu kota Trinidad dan Tobago, Port of Spain, dalam perjalanan ke upacara di Gereja St John the Evangelist di kota Diego Martin.
Mengenakan celana panjang putih dan jas merah muda, Che dilaporkan ditolak masuk ke gereja oleh anggota staf yang heran dengan apa yang mereka lihat.
Pada video dan gambar yang beredar menunjukkan jenazah yang meninggal akibat pembunuhan tersebut duduk di kursi di area yang tertutup.
Banyak pelayat yang awalnya tidak menyadari bahwa orang duduk tersebut adalah Che, mereka berasumsi dia adalah bagian dari prosesi.
Beberapa pengunjung pemakaman bahkan dikatakan telah mencaci-maki pria tak bernyawa itu karena tidak memakai masker.
Pemakaman tersebut disiarkan secara online dan menarik banyak perhatian, meskipun beberapa penonton juga tidak menyadari bahwa Che adalah orang di kursi itu.
Baca Juga: Jenazah Dibalsem Posisi Duduk, Pria Ini Ditolak di Pemakamannya Sendiri
Beberapa video perjalanan terakhirnya diposting ke media sosial, saat dua pria duduk di samping kursi memainkan musik, banyak yang berkomentar itu adalah "bukti bahwa Trinidad bukanlah tempat yang aman".
Sedangkan ayah Che ditempatkan di dalam peti mati oleh keluarga, tidak seperti Che yang ditempatkan di Rumah Duka Dennie.
"Setiap kehidupan itu unik, oleh karena itu setiap pemakaman harus unik," bunyi slogan yang terpasang di dekat jasad Che, meskipun akhirnya ditempatkan di peti mati untuk dimakamkan.
"Keluarga yang memintanya, tetapi itu adalah sesuatu yang kami miliki di daftar keinginan kami untuk melakukannya ketika permintaan itu datang, itu tidak asing bagi kami karena kami mengetahui pemakaman seperti itu di luar negeri." ujar Dennie selaku petugas pemanakaman.
"Kami meminta dia selama tiga hari untuk memantau bagaimana dia melakukannya di kursi sebelum kami mempublikasikannya," katanya.
Cara tersebut dikenal sebagai pembalseman ekstrem, di mana jasad diawetkan dengan menyuntikkan cairan kimiawi yang membuatnya benar-benar kaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam