Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan dua saksi penjual tas hermes kepada Rizqi Aulia Rahmi, putri terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yang mencapai miliaran rupiah.
Hal itu diungkap dalam persidangan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020).
Jaksa KPK menanyakan saksi yang bernama Agnes Jenifer mengenai penjualan tas merek Hermes kepada anak Nurhadi. Menurut Agnes, pembelian tas itu terjadi pada tahun 2015 kepada Rizqi Aulia.
"Ya, ada (tahun 2015). Kalau nggak salah jenis tasnya Hermes Croco Mais, Rp 600 juta," ucap Agnes di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020).
Jaksa pun kembali meminta penjelasan cara pembelian tas Hermes itu kepada Agnes.
Agnes pun menjelaskan bahwa Rizqi Aulia membeli secara online, dengan mengubunginya melalui aplikasi chatting. Sempat terjadi tawar menawar sampai akhirnya disepakati harga Rp 600 juta. Setelah itu, Aulia Rizqi langsung mengirimkan DP sekitar Rp 100 juta kepada Agnea.
"(DP) masuk, itu saya kasih barangnya ke rumahnya di Hang Lekir, terus katanya oke. Ya saya tinggal barangnya karena kan saya sudah tahu rumahnya, terus katanya nanti ditransfer suaminya," ucap Agnes
Agnes menceritakan uang sisa pembelian tas Hermes pun langsung diterima Agnes melalui suami Rizqi Aulia, yakni terdakwa Rezky Herbiyono, dengan cara transfer sebesar Rp 500 juta.
Hal senada diungkap saksi bernama Evi Olivia yang dihadirkan Jaksa. Dimana, Rizqi Aulia membeli tas Hermes mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, kali ini Aulia membeli tas melalui re-seller dari Yogyakarta.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Nurhadi Tak Miliki Kewenangan Pembinaan Karier Hakim di MA
"Itu, saya tidak sama sekali (bertemu Aulia), saya hanya berhubungan sama seller dari Jogja," kat Evi
Pembelian tas Aulia itu, kata Evi, mencapai Rp 1,3 miliar. Adapun pembayarannya, kata Evi, dilakukan secara bertahap.
Jaksa KPK pun menanyakan pembayaran bertahap yang dimaksud Evi.
Dijelaskan Evi bahwa Aulia membayar di awal itu sekitar Rp 100 juta pada 3 Juli 2015. Kemudian pada 14 Juli 2015 sebesar Rp 1,2 miliar. Pelunasan pun dilakukan lagi di hari yang sama sebesar Rp 25 juta. Semua transaksi dilakukan secara transfer.
"Sudah lunas, itu dikirim ke rekening saya. Kenapa ke rekening saya, karena itu besok bank sudah libur, saat itu lebaran H-2, bank sudah libur, jadi ditransfer ke saya, terus saya tinggal transfer fee penjual tasnya," tutup Evi
Kedua saksi mengaku hasil penjualan tas mewah yang mereka tawarkan, biasanya, mereka mendapatkan untung sebesar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar