Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat kader partainya sekaligus Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Hasto menyatakan PDIP mendukung langkah KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, Hasto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto lewat keterangan resmi kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Hasto lantas mengklaim, bahwa PDIP selalu mengingatkan kadernya tentang integritas. Bahkan, kata dia, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP juga selalu mengingatkan kader partainya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi," katanya.
"Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi," imbuhnya.
Atas kasus yang menjerat Juliari Batubara, Hasto pun meminta kader PDIP dapat mengambil pelajaran.
Di saat bersamaan, PDIP menurut Hasto juga akan terus membangun sistem pencegahan di internalnya.
“Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," katanya lagi.
Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Penetapan tersangka terhadap Juliari Batubara merupakan serangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial dan pihak swasta.
Terkini, Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Harta Mensos Juliari Tembus Rp 47 M
-
Begini Fee Mengalir ke Mensos Juliari, Hingga Berstatus Tersangka KPK
-
Jadi Tersangka, Mensos Juliari Diduga Dua Kali Terima Fee Hingga Rp 17 M
-
KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Bantuan Corona, Terancam Hukuman Mati
-
Suap Bansos Corona: Paket Rp 300 Ribu, Fee Rp 10 Ribu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar