Suara.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19 pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Dalam kasus tersebut, Juliari diduga mendapatkan jatah (fee) sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19.
Dari total Rp 17 miliar, sebanyak Rp 8,1 miliar mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Ia dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Juliari sendiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020.
Dikutip dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) e-LHKPN.kpk.go.id, kekayaan Juliari mencapai Rp 47,18 miliar.
Juliari tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 48.118.042.150.
Tanah dan bangunan yang didapatkan dari hasil warisan, hibah hingga hasil pembelian sendiri terdapat di sejumlah tempat, mulai dari di Jakarta Selatan, Bogor, Badung, dan Simalungun.
Juliari juga melaporkan memiliki kendaraan berupa Land Rover Jeep tahun 2008 yang didapatkan dari hasil sendiri senilai Rp 618.750.000.
Baca Juga: Diduga Terima Rp17 M, Mensos Juliari Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19
Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.161.000.000 dan surat berharga senilai Rp 4.658.000.000.
Tak hanya itu, Juliari juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10.217.711.716 dan harta lainnya senilai Rp 64.773.503.866.
Meski memiliki harta kekayaan yang banyak, Juliari juga tercatat memiliki hutang dengan nilai sebesar Rp 17.584.845.719.
Mensos Jadi Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI