Suara.com - Seorang mantan dosen Institute of Technical Education (ITE) Singapura, Chia Teck Huat dipenjara karena ketahuan mengambil video porno dari bawah rok wanita.
Menyadur Channel News Asia Selasa (08/12), pria 41 tahun ini mengambil rekaman diam-diam dengan tas yang sudah dimodifikasi.
Chia Teck Huat menaruh kamera lecil di dalam tas laptop pergi ke sekitar pusat perbelanjaan untuk mencari korban yang kebanyakan datang dari pekerja wanita dengan rok pendek.
Pria yang bekerja sebagai kurir paruh waktu setelah kehilangan pekerjaan sebagai dosen ini mengaku bersalah atas tiga dakwaan menghina kesopanan seorang wanita.
Biasanya Chia Teck Huat, mencari korban diseputaran Plaza Singapura, ION Orchard, Tampines Mall, dan Changi City Point. Ia sudah melakukan aksinya pada bulan Juli 2017 dan Oktober 2017.
Chia ditangkap setelah seorang pria memergoki aksinya di outlet Daiso Plaza Singapura pada 23 Oktober 2017. Dari perangkat miliknya, ditemukan 335 klip video porno yang diambil dari bawah rok 335 wanita tak dikenal.
Menurut psikiater, Chia menderita gangguan voyeuristik dan gangguan penyesuaian, tetapi tidak ada diagnosis gangguan kontrol impuls. Hakim mencatat Chia pernah menghadiri 34 sesi konseling.
Pembela sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa Chia mengalami kesulitan dalam pernikahannya dan ibunya menderita kanker stadium akhir dan membuatnya stres dan kecemasan yang luar biasa.
Chia mulai bereksperimen dengan mengambil video porno yang diambil dari bawah rok untuk menghilangkan stresnya. Dorongan ini dipicu ketika dia melihat gadis-gadis dengan rok pendek.
Baca Juga: Video Porno Disebarkan Mantan Pacar, Seorang Polwan Bunuh Diri
"Terdakwa sebenarnya lega bahwa dia ditangkap polisi karena dia tahu perilakunya obsesif dan kompulsif dan dia tidak bisa mengendalikan diri," kata pengacara Chia.
ITE mengatakan pada Oktober bahwa Chia diberhentikan pada Maret 2018 dan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran seksual di antara anggota stafnya.
Untuk setiap tuduhan menghina kesopanan seorang wanita, dia bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda, atau keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!