Suara.com - Seorang mantan dosen Institute of Technical Education (ITE) Singapura, Chia Teck Huat dipenjara karena ketahuan mengambil video porno dari bawah rok wanita.
Menyadur Channel News Asia Selasa (08/12), pria 41 tahun ini mengambil rekaman diam-diam dengan tas yang sudah dimodifikasi.
Chia Teck Huat menaruh kamera lecil di dalam tas laptop pergi ke sekitar pusat perbelanjaan untuk mencari korban yang kebanyakan datang dari pekerja wanita dengan rok pendek.
Pria yang bekerja sebagai kurir paruh waktu setelah kehilangan pekerjaan sebagai dosen ini mengaku bersalah atas tiga dakwaan menghina kesopanan seorang wanita.
Biasanya Chia Teck Huat, mencari korban diseputaran Plaza Singapura, ION Orchard, Tampines Mall, dan Changi City Point. Ia sudah melakukan aksinya pada bulan Juli 2017 dan Oktober 2017.
Chia ditangkap setelah seorang pria memergoki aksinya di outlet Daiso Plaza Singapura pada 23 Oktober 2017. Dari perangkat miliknya, ditemukan 335 klip video porno yang diambil dari bawah rok 335 wanita tak dikenal.
Menurut psikiater, Chia menderita gangguan voyeuristik dan gangguan penyesuaian, tetapi tidak ada diagnosis gangguan kontrol impuls. Hakim mencatat Chia pernah menghadiri 34 sesi konseling.
Pembela sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa Chia mengalami kesulitan dalam pernikahannya dan ibunya menderita kanker stadium akhir dan membuatnya stres dan kecemasan yang luar biasa.
Chia mulai bereksperimen dengan mengambil video porno yang diambil dari bawah rok untuk menghilangkan stresnya. Dorongan ini dipicu ketika dia melihat gadis-gadis dengan rok pendek.
Baca Juga: Video Porno Disebarkan Mantan Pacar, Seorang Polwan Bunuh Diri
"Terdakwa sebenarnya lega bahwa dia ditangkap polisi karena dia tahu perilakunya obsesif dan kompulsif dan dia tidak bisa mengendalikan diri," kata pengacara Chia.
ITE mengatakan pada Oktober bahwa Chia diberhentikan pada Maret 2018 dan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran seksual di antara anggota stafnya.
Untuk setiap tuduhan menghina kesopanan seorang wanita, dia bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda, atau keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat
-
AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang
-
AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal