Perubahan fisik dan fungsi Jalan Raya Pos amat signifikan, dua abad setelah jalan itu dibuat. Revitalisasi Pantura terjadi setelah krisis ekonomi dunia tahun 1930, sebagaimana merujuk disertasi Endah Sri Hartatik.
Kendati bertransformasi secara fisik dan fungsi, satu hal yang tetap sama dari Jalan Pantura dan Jalan Raya Pos adalah keduanya tetap menjadi primadona, yakni oleh penjajah semasa dulu dan oleh penduduk Jawa saat ini.
Pada 1930-an, migrasi penduduk di Pulau Jawa tak terelakkan. Dalam kurun 50 tahun, perkembangan Pantura pesat pada 1980.
Saat itu orientasi ekonomi Pulau Jawa berubah dari tanaman perkebunan menjadi tanaman pangan dan industrialisasi di pesisir pantai utara Jawa.
Geliat aktivitas dan perekonomian di Jalur Pantura terus berjalan hingga medio 2000-an kendati sejak dulu memiliki saingan berat di medio 1800-an, yakni kereta api.
Sejak 1860-an, jalur kereta api mulai dibangun di wilayah Jawa Tengah (Endah Sri Hartatik dalam Dua Abad Jalan Pantura, 2014).
Meski terkesan jadi jalur yang begitu penting bagi masyarakat Jawa, tak satu pun yang mengetahui sejak kapan asal usul kata “Pantura” muncul sebagai nama popular Jalan Nasional Rute 1 tersebut.
Namun demikian, Endah mencatat istilah “Pantura” dalam wacana di media massa muncul pada penghujung 1980.
'Pantura' kerap ditampilkan dalam pemberitaan koran Kedaulatan Rakyat, Kompas, dan Suara Pembaruan yang menyebut Pantura merujuk pada kawasan Pantai Utara Jawa dengan segala aktivitas perekonomian di pesisirnya.
Baca Juga: Sejarah Tanam Paksa, yang Membuat Masyarakat Pribumi Sengsara
Terlepas dari kapan asal usul itu muncul, Jalur Pantura kini menghadapi tantangan yang sulit untuk tetap menjadi primadona masyarakat Jawa. Namun di sisi lain, ini adalah juga dampak dari perkembangan zaman yang memang terus bergerak maju.
Khususnya sejak tol Cikopo-Palimanan (Cipali) beroperasi pada Juni 2015 silam, Jalur Pantura mulai sepi. Volume kendaraan berkurang lantaran banyak yang beralih menggunakan tol Cipali yang berbayar untuk lebih cepat sampai ke tempat tujuan.
(Sumber tulisan disadur dari buku "Jalan di Indonesia dari Sabang sampai Merauke" yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka