Suara.com - Tentu sudah tidak asing dengan istilah tanam paksa dalam pelajaran sejarah. Yuk simak ulasan sejarah tanam paksan berikut ini.
Pada saat Perang Jawa berakhir pada tahun 1830, Kerajaan Belanda berada di ujung jurang kebangkrutan. Hal ini terjadi karena biaya yang harus dikeluarkan oleh Kerajaan Belanda selama Perang Jawa berlangsung (1825-1830) sangatlah besar, yaitu sekitar 20 juta Golden.
Belum lagi Belanda pada saat itu masih harus menghadapi Perang Padri. Ditambah Revolusi Belgia yang meletus pada tahun yang sama semakin merugikan Kerajaan Belanda. Oleh karena itu, kas Kerajaan Belanda mengalami kekosongan, sementara utang Kerajaan Belanda pun semakin menumpuk.
Krisis yang dialami Kerajaan Belanda inilah yang akhirnya membuat Raja William I selama Perang Jawa berlangsung memerintahkan agar Jawa dieksploitasi menjadi sumber pemasukan Kerajaan Belanda.
Raja William I lalu memanggil Johannes van den Bosch pada tahun 1828 untuk mengatasi krisis ekonomi Kerajaan Belanda. Johannes diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang baru dengan misi besar yaitu mengeksploitasi Jawa demi menyelamatkan Kerajaan Belanda dari kebangkrutan.
Pada bulan Januari 1830, Johannes tiba di Hindia Belanda dengan membawa rancangan kebijakan yang disebut Cultuurstelsel (Sistem Kultivasi). Inilah sejarah Tanam Paksa yang pada akhirnya membuat masyarakat pribumi menjadi menderita dan sengsara.
Praktek Tanam Paksa
Masih seputar sejara Tanam Paksa, Sistem Kultivasi rancangan Johannes van den Bosch sebenarnya memiliki aturan. Namun pada prakteknya, Sistem Kultivasi rancangan Johannes ini mengalami banyak penyimpangan. Dan malah membuat masyarakat Hindia Belanda semakin sengsara.
Sehingga para sejarawan menyebutnya sebagai Sistem Tanam Paksa (Enforcing Planting). Seluruh wilayah pertanian pada akhirnya wajib ditanami tanaman laku ekspor, seperti kopi, tebu dan teh. Para petani yang tidak memiliki tanah dipaksa bekerja selama setahun penuh.
Baca Juga: Kronologi Pertempuran Surabaya
Ketika panen, pemerintah Hindia Belanda sama sekali tidak mengembalikan kelebihan hasil panen. Sedangkan saat gagal panen tetap menjadi tanggung jawab para petani. Ironisnya, berbagai penyimpangan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda saja, tetapi juga oleh para Bupati dan Pejabat Desa yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Tanam Paksa.
Tanam Paksa Sengsarakan Masyarakat Pribumi
Jumlah jam kerja Tanam Paksa dianggap tidak manusiawi. Hal itu membuat para petani semakin sibuk mengurus tanaman laku ekspor milik pemerintah Hindia Belanda dan mereka tidak memiliki waktu untuk mengelola lahannya sendiri.
Padahal para petani juga menanam padi untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Akibatnya, terjadilah wabah kelaparan di Hindia Belanda. Banyak petani yang akhirnya tewas karena kelaparan dan kelelahan akibat kerja paksa.
Gejala kelaparan yang melanda Hindia-Belanda ini kemudian membuat Sistem Tanam Paksa mendapatkan kritik dari golongan liberal dan golongan humanis. Mereka mengkritik bahwa Kerajaan Belanda telah melakukan eksploitasi yang berlebihan terhadap bumi putera dan menuntut agar Sistem Tanam Paksa dihentikan.
Kritik-kritik yang dilancarkan tersebut akhirnya didengar oleh Kerajaan Belanda. Sistem Tanam Paksa pada akhirnya dihapus pada tahun 1870. Lalu diganti dengan kebijakan yang baru, yang dinamakan Politik Etis (Ethische Politic) atau yang dikenal juga sebagai Politik Balas Budi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi