Suara.com - Tentu sudah tidak asing dengan istilah tanam paksa dalam pelajaran sejarah. Yuk simak ulasan sejarah tanam paksan berikut ini.
Pada saat Perang Jawa berakhir pada tahun 1830, Kerajaan Belanda berada di ujung jurang kebangkrutan. Hal ini terjadi karena biaya yang harus dikeluarkan oleh Kerajaan Belanda selama Perang Jawa berlangsung (1825-1830) sangatlah besar, yaitu sekitar 20 juta Golden.
Belum lagi Belanda pada saat itu masih harus menghadapi Perang Padri. Ditambah Revolusi Belgia yang meletus pada tahun yang sama semakin merugikan Kerajaan Belanda. Oleh karena itu, kas Kerajaan Belanda mengalami kekosongan, sementara utang Kerajaan Belanda pun semakin menumpuk.
Krisis yang dialami Kerajaan Belanda inilah yang akhirnya membuat Raja William I selama Perang Jawa berlangsung memerintahkan agar Jawa dieksploitasi menjadi sumber pemasukan Kerajaan Belanda.
Raja William I lalu memanggil Johannes van den Bosch pada tahun 1828 untuk mengatasi krisis ekonomi Kerajaan Belanda. Johannes diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang baru dengan misi besar yaitu mengeksploitasi Jawa demi menyelamatkan Kerajaan Belanda dari kebangkrutan.
Pada bulan Januari 1830, Johannes tiba di Hindia Belanda dengan membawa rancangan kebijakan yang disebut Cultuurstelsel (Sistem Kultivasi). Inilah sejarah Tanam Paksa yang pada akhirnya membuat masyarakat pribumi menjadi menderita dan sengsara.
Praktek Tanam Paksa
Masih seputar sejara Tanam Paksa, Sistem Kultivasi rancangan Johannes van den Bosch sebenarnya memiliki aturan. Namun pada prakteknya, Sistem Kultivasi rancangan Johannes ini mengalami banyak penyimpangan. Dan malah membuat masyarakat Hindia Belanda semakin sengsara.
Sehingga para sejarawan menyebutnya sebagai Sistem Tanam Paksa (Enforcing Planting). Seluruh wilayah pertanian pada akhirnya wajib ditanami tanaman laku ekspor, seperti kopi, tebu dan teh. Para petani yang tidak memiliki tanah dipaksa bekerja selama setahun penuh.
Baca Juga: Kronologi Pertempuran Surabaya
Ketika panen, pemerintah Hindia Belanda sama sekali tidak mengembalikan kelebihan hasil panen. Sedangkan saat gagal panen tetap menjadi tanggung jawab para petani. Ironisnya, berbagai penyimpangan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda saja, tetapi juga oleh para Bupati dan Pejabat Desa yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Tanam Paksa.
Tanam Paksa Sengsarakan Masyarakat Pribumi
Jumlah jam kerja Tanam Paksa dianggap tidak manusiawi. Hal itu membuat para petani semakin sibuk mengurus tanaman laku ekspor milik pemerintah Hindia Belanda dan mereka tidak memiliki waktu untuk mengelola lahannya sendiri.
Padahal para petani juga menanam padi untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Akibatnya, terjadilah wabah kelaparan di Hindia Belanda. Banyak petani yang akhirnya tewas karena kelaparan dan kelelahan akibat kerja paksa.
Gejala kelaparan yang melanda Hindia-Belanda ini kemudian membuat Sistem Tanam Paksa mendapatkan kritik dari golongan liberal dan golongan humanis. Mereka mengkritik bahwa Kerajaan Belanda telah melakukan eksploitasi yang berlebihan terhadap bumi putera dan menuntut agar Sistem Tanam Paksa dihentikan.
Kritik-kritik yang dilancarkan tersebut akhirnya didengar oleh Kerajaan Belanda. Sistem Tanam Paksa pada akhirnya dihapus pada tahun 1870. Lalu diganti dengan kebijakan yang baru, yang dinamakan Politik Etis (Ethische Politic) atau yang dikenal juga sebagai Politik Balas Budi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf