Suara.com - Surat Perintah Sebelas Maret atau yang disingkat Supersemar merupakan salah satu peristiwa penting bagi perjalanan bangsa Indonesia. Seperti apa sejarah Supersemar serta tujuan dan isinya?
Supersemar merupakan penanda sejarah baru bangsa Indonesia peralihan dari Orde Lama menuju Orde Baru. Supersemar adalah salah satu penanda dalam penyerahan mandat kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto yang ditandatangani pada 11 Maret 1966. Penyerahan ini dilatarbelakangi oleh pemberontakan peristiwa G30S/PKI pada 1 Oktober 1965 dini hari.
Awalnya, surat tersebut memberikan wewenang kepada Soeharto untuk memulihkan keamanan setelah peristiwa G30S/PKI yang melibatkan TNI dan Partai Komunis Indonesia. Saat itu Soeharto membubarkan PKI dan menangkap orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan tersebut.
Sejak itu kekuasaan Presiden Soekarno meredup dan kemudian ia mundur dari kursi presiden dan digantikan oleh Letnan Jendral Soeharto. Soeharto ditunjuk sebagai presiden melewati Sidang MPRS pada tanggal 27 Maret 1968. Hingga kini, masih misteri apa isi supersemar dan bagaimana surat itu dikeluarkan oleh pemerintah pada saat itu.
Surat Perintah Sebelas Maret merupakan surat yang digunakan untuk mengatasi situasi saat itu. Soeharto mengambil keputusan melalui SK Presiden No 1/3/1966 tertanggal 12 Maret 1966. Keputusan tersebut antara lain:
- Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta ormasnya dan menyatakannya sebagai partai terlarang
- Penangkapan 15 menteri yang terlibat atau pun mendukung G30S/PKI
- Pemurnian MPRS dan lembaga negara lainnya dari unsur PKI dan menempatkan peranan lembaga itu sesuai UUD 1945.
Isi Supersemar
Surat Perintah Sebelas Maret memiliki isi dalam mengambil tindakan dalam mengembalikan situasi Indonesia. Berikut adalah poin penting dalam Supersemar yang diambil dalam salah satu versi dari 3 versi yang ada:
- Mengambil segala tindakan untuk pemulihan keamanan dan ketenangan, serta kestabilan jalannnya pemerintahan dan revolusi, menjamin keselamatan dan kewibawaan pemimpin negara, dan melaksanakan dengan pasti ajaran pemimpin besar revolusi.
- Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima-panglima angkatan lain dengan sebaik-baiknya
- Melaporkan sesuatu yang bersangkut-paut dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Itulah sejarah Supersemar yang perlu anda ketahui mulai dari tujuan dan isi Supersemar. Semoga berguna.
Baca Juga: Sejarah Bendera Merah Putih di Masa Kerajaan Nusantara hingga Kemerdekaan
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut