Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2020, Rabu (9/12), memunyai integritas menjalankan pemerintahan bersih bebas dari korupsi.
"KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik tersebut kemudian memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, melalui keterangan, Kamis (10/12/2020).
Ipi pun memastikan kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat itu, dapat memenuhi rasa keadilan bagi warganya dan memberikan kesejahteraan hidup.
"KPK berharap kepala daerah terpilih akan menggunakan kewenangan untuk menentukan kebijakan publik yang ditujukan untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan rakyat," kata Ipi.
Apalagi, kata Ipi, lembaganya juga terus mengingatkan calon kepala daerah sebelum pencoblosan bulan Desember 2020, selalu memberikan pembekalan kepala seluruh calon kepala daerah.
Melalui kegiatan itu, KPK memberikan pemahaman kepada khususnya calon kepala daerah tentang persoalan pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan bersih dari korupsi.
"KPK juga telah menyampaikan potensi korupsi dan titik-titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani KPK. Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat," ungkap Ipi.
Menurut Ipi, KPK selama melakukan penanganan korupsi dan menangkap sejumlah kepala daerah pengalaman KPK ada sekitar lima modus yang sering dipakai.
Pertama, intervensi dalam kegiatan belanja daerah mulai dari pengadaan barang dan Jasa; penempatan dan pengelolaan kas daerah; pelaksanaan hibah dan bantuan sosial (bansos); pengelolaan aset; hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.
Baca Juga: Gubernur Edy Klaim Pilkada Serentak Se-Sumut Aman dan Lancar
Kedua, Intervensi dalam penerimaan daerah mulai dari pajak daerah dan retribusi; pendapatan daerah dari pusat; sampai kerja sama dengan pihak lain.
Ketiga, Intervensi dalam perizinan mulai dari pemberian rekomendasi; penerbitan perizinan; sampai pemerasan.
Keempat, Benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa; rotasi, mutasi, promosi, dan rangkap jabatan.
Kelima, Penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan. Maka itu, Ipi berharap modus-modus korupsi tersebut tidak lagi dilakukan.
"Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," tutup Ipi.
Berita Terkait
-
Gubernur Edy Klaim Pilkada Serentak Se-Sumut Aman dan Lancar
-
Heboh, Emak-emak Nonton Penghitungan Suara, Lihat Aksinya!
-
Ketua Komisi II DPR : Pilkada 2020 Sukses di Luar Ekspektasi
-
PDIP Klaim Menang Pilkada di 15 Daerah di Sumut
-
Sutrisna-Ardhi Klaim Dapat Suara Terbanyak, tapi Enggan Sebut Kemenangan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam