Suara.com - Bagi sebagian pengguna Twitter dan TikTok mungkin tidak asing dengan kasus yang menimpa dubber Kristo Immanuel. Dia diserang warganet karena cuitan soal agama. Kristo mengatakan bahwa agama adalah privasi seseorang, maka tidak etis bila menanyakan perihal itu.
Kristo turut menjelaskan minoritas seperti dirinya merasa tak nyaman ketika dilontarkan pertanyaan soal agama.
Utasannya itu pun lantas direspons warganet, diantara mereka ada yang setuju dan tidak dengan pernyataan Kristo.
Menanggapi hal tersebut, sebuah akun TikTok @kucingomwepe memberikan pendapatnya.
Sambil ditemani kucingnya, Om Wepe mengeluarkan sebuah pertanyaan di awal video.
"Ada yang tahu nggak Molo agamanya apa? Di TikTok lagi ramai ya? Saya ikutan nimbrung adem ya," ujar laki-laki paruh baya itu.
Menurut Om Wepe, pertanyaan agama bukanlah masalah sopan atau tidak, bukan masalah bangga atau tidak, dan bukan masalah mayoritas atau minoritas.
"Ini adalah masalah konteks. Petugas Sensus nanya-nanya agama karena dia perlu bikin analisa data kependudukan. Manajer HRD juga perlu nanya agama karena dia perlu tahu karyawan ini kapan THR-nya dibayarkan," terang Om Wepe.
Baca Juga: Rok Disorot, Potret Seragam Polwan Zaman Old Ini Curi Perhatian
Om Wepe menjelaskan melontarkan pertanyaan agama ke seseorang adalah hal yang biasa saja, asalkan konteks dan tujuan menanyakan itu jelas.
Tapi, jika menanyakan agama seseorang di media sosial, maka akan ambigu konteksnya apa. Apalagi yang bertanya tidak menyebutkan agamanya terlebih dahulu dan menerangkan maksud tujuannya.
"Kalau nggak ada konteksnya, pertanyaan tentang agama itu sensitif dan bisa bikin kita terkotak-kotak sama perbeadaan identitas," jelas Om Wepe.
"Nah, pertanyaan agama itu bukan pertanyaan yang iseng, karena banyak loh yang orang diserang cuma gara-gara beda agama," lanjutnya.
Diakhir video itu Om Wepe menambahkan, harusnya manusia dinilai dari prestasi dan kontribusinya untuk kemanusian bukan karena agamanya.
Rekaman video tanggapan itu sudah ditonton lebih dari 90 ribu kali.
Berita Terkait
-
Ngeri! Akun Ini Kumpulkan Foto Candid Pelecehan Penumpang Wanita di KRL
-
Kreatif! Video Viral Perlihatkan Kekompakan Tukang Saat Bekerja
-
Viral Tingkah Lugu Bocah Takut Disuntik Dokter, Bikin Publik Gemas
-
Viral Tikus 'Jogging' di Atas Rantai Motor, Respons Warganet Tak Terduga
-
Viral! Ibu-ibu Minta Dibuatkan Logo, Imbalannya Bikin Desainer Tepuk Jidat
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana