Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pemeriksaan Habib Rizieq berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memastikan jika hak Habib Rizieq dalam pemeriksaan sebagai tersangka tetap terpenuhi.
Misalnya, diperkenankan salat hingga makanan dan minuman.
"Iya jelas itu. Salat dzuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).
Yusri menambahkan, hak pendampingan pengacara dalam pemeriksaan juga diberikan kepada Habib Rizieq.
Kekinian, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan.
"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan dia makan minum salat sudah kita berikan," sambungnya.
Pantauan Suara.com, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.24 WIB.
Baca Juga: Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan
Habib Rizieq tampak mengenakan pakaian putih berbalut imamah putih di kepalanya.
Dia turun dari mobil dan langsung mendapat pengawalan dari pihaknya maupun pihak kepolisian.
Terlihat pula Sekretaris Umum FPI Munarman mendampingi Habib Rizieq.
Habib Rizieq pun sempat menyapa awak media dan memberikan sedikit pernyataan. Dia siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.
"Assalammualaikum, Alhamdulilah rekan-rekan wartawan semuanya hari ini dengan izin Allah SWT, saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Tak hanya itu, Habib Rizieq turut mewartakan ihwal kondisi kesehatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG