Suara.com - Lini masa media sosial tengah diramaikan dengan kasus hukum yang menimpa pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Pro kontra pun mewarnai kemelut tersebut sehingga membuat publik seakan terbelah.
Baru-baru ini, sebuah video yang diduga dibuat oleh pendukung Habib Rizieq Shihab viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh akun @oncomdei.
Segerombolan orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai umat Islam Lampung tersebut menyatakan siap mengikuti jejak Habib Rizieq yang telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
"UMAT ISLAM LAMPUNG SIAP MENYERAHKAN DIRI KE POLDA METRO JAYA APABILA IB HRS DITAHAN," tulis @oncomdei Sabtu (12/12/2020).
Dalam video berdurasi lebih kurang setengah menit tersebut, mereka mengucapkan ikrar untuk membela Habib Rizieq.
"Kami umat Islam Lampung, siap menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya apabila Imam Besar umat Islam Indonesia, Habibana Rizieq bin Husein bin Shihab ditahan," kata pemimpin ikrar tersebut.
Dia menambahkan, kesiapan mereka untuk menyerahkan diri ke polisi karena mereka merasa yang berkerumun tanpa disuruh dan diundang oleh Habib Rizieq.
"Siap menyerahkan diri? Siap menyerahkan diri? Takbir!" kata ketua kelompok itu memimpin ikrar yang diamini oleh pengikutnya.
Sejumlah warganet pun ikut berkomentar dengan ikrar yang disampaikan sekelompok orang tersebut.
Baca Juga: Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Dia Ulama Pemberani di Tengah Kemunafikan
"Sabar Bang kita kadang harus tiarap dulu menghadapi ujian ini karena ujian itu tidak mudah harus menggunakan pikiran jangan mengandalkan emosi karena belum darurat, kita masih bisa solat berjamaah berdoalah setelah solat kita minta bantuan yang maha kuasa," kata akun @1noh***
"Sejarah akan selalu berulang, dulu bapaknya Sukarno cari masalah dengan buya Hamka,sekarang jokowi melakukan hal yang sama. Laknattullah," kata akun @linGus*** membawa-bawa bapaknya Soekarno.
Saat ini, Rizieq telah ditahan kepolisian Polda Metro Jaya di Jakarta setelah diperiksa sejak Sabtu pagi (12/12/2020). Ia diperiksa selama sekitar 13 jam.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya di narkoba," kata Argo, "Kemudian MRS kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan."
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm