Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) akan memeriksa Sekretaris Jenderal GNPF Ulama Edy Mulyadi. Edy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal pentolan FPI Rizieq Shihab.
Berdasar surat panggilan pemeriksaan yang diterima Suara.com, Edy sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik sekira pukul 13.00 WIB. Dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dittipidum itu tertera profesi Edy ditulis sebagai wartawan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Edy diperiksa berdasar hasil pengembangan saksi lain yang sempat menyebut namanya saat pemeriksaan berlangsung.
"Penyidik ingin menggali pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa, karena ada saksi yang menyebut nama yang bersangkutan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Kendati begitu, Andi mengaku belum mengetahui apakah Edy akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini atau tidak. Sebab, dia mengatakan dirinya hingga kekinian sedang berada di luar kantor.
"Belum monitor, saya masih di luar kantor," katanya.
Rekonstruksi
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang sebelumnya telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq. Rekonstruksi di gelar di empat titik di sekitar Tol Jakarta-Cikampek.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut. Rekonstruksi dimulai dari tahap awal mula penyerangan laskar khusus pengawal Rizieq hingga tindakan anggota polisi menembak mati enam laskar.
Baca Juga: Begini Cara Polisi Tembak Mati 6 Orang Laskar FPI
Rekonstruksi ini diikuti oleh 214 personel kepolisian yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo di Tol Japek KM 51, Senin (14/12/2020) dini hari.
Argo merincikan, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.
Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.
TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Tersangka, MUI Jateng: Tuhan Tunjukkan yang Benar dan Salah
-
Begini Cara Polisi Tembak Mati 6 Orang Laskar FPI
-
Habib Rizieq Tetap Gembria Ria Meski Meringkuk di Penjara
-
Habib Rizieq Sampaikan Pesan Khusus dari Dalam Tahanan, Ini Isinya
-
Siap Ajukan Penangguhan Rizieq, Fadli Zon Ajak Masyarakat Jadi Penjamin
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Pramono Anung Obral Hak Penamaan Seluruh Halte di Ibu Kota: Percuma Bagus Kalau Tak Ada Penghasilan
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?