Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang wartawan berinisial EM di Bareskrim, Jakarta, Senin siang, sebagai saksi dalam kasus penembakan terhadap enam orang laskar FPI.
"Iya, yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus laporan penyerangan petugas di (tol) Jakarta-Cikampek 50," kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John Weynart Hutagalung.
Menurut dia, EM hendak dimintai keterangan karena ada saksi di tempat kejadian perkara rest area yang mengaku bertemu dengan EM.
"Karena ada saksi di TKP rest area yang bertemu dengan yang bersangkutan," kata John.
Sebelumnya, surat panggilan dengan nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum beredar di media sosial Twitter.
Surat itu berisi panggilan pemeriksaan terhadap EM yang bekerja sebagai wartawan untuk menemui penyidik di kantor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada hari Senin (14/12) guna didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang juncto tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin dan/atau melawan petugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP jo. Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP. [Antara]
Berita Terkait
-
Muncul saat Aksi Bela Rempang di Jakarta, Menantu Habib Rizieq Duduk di Karpet dan Dijaga Ketat Laskar FPI
-
Habib Rizieq Simpan Bukti Mobil Peristiwa KM 50: Bukti Kesadisan Genk KM 50 yang Dipimpin Seorang Jenderal
-
Curiga Ada Kejanggalan di Kasus KM 50, SEMMI Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya
-
Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru
-
Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!