Suara.com - Selain ramai dibahas karena berstatus tersangka atas tewasnya Brigadir J, tidak sedikit pula publik yang mengaitkan sosok Ferdy Sambo dengan kasus KM 50 sampai jadi trending topic di Twitter..
Kejadian penembakan di KM 50 ini menewaskan enam laskar FPI (Front Pembela Islam) pada akhir Desember 2020 di Tol Jakarta-Cikampek.
Lantas, apa hubungan Ferdy Sambo dengan kasus penembakan di KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI itu?
Kaitan Ferdy Sambo dengan KM 50
Pada kasus KM 50, Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam menangani kasus tersebut. Sebelum akhirnya ia dimutasi menjadi Pati Yanma Polri beberapa waktu lalu.
Ia melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri. Saat menangani kasus tersebut, Ferdy Sambo mengerahkan sebanyak 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap fakta dari perkara yang terjadi pada 6 Desember 2020 itu.
Ferdy Sambo menegaskan keterlibatan Divisi Propam dalam kasus ditembaknya enam anggota laskar FPI bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.
Kasus KM 50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin. Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia.
Namun, kedua terdakwa tidak dijatuhi hukuman dengan alasan menembak untuk membela diri. Hal ini seperti disampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan kuasa hukum.
Baca Juga: Puan Maharani Bicara Dampak dari Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Respon Netizen
Menurut penjelasan Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta, alasan pembenaran diri itu tertuang dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP tentang pembelaan saat terdesak.
Dalam kasus KM 50, Bareskrim Polri juga menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.
Namun, status tersangka keenam laskar FPI itu menjadi gugur setelah polisi menghentikan kasus dugaan penyerangan tersebut.
Lalu, mantan juru bicara Habib Rizieq, Damai Hari Lubis menyoroti perkara kematian Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo. Ia berharap Polri tidak terburu-buru dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Ia juga sempat mengatakan, semua proses penyelidikan perlu dilakukan secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan kejanggalan di mata publik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Puan Maharani Bicara Dampak dari Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Respon Netizen
-
Ibu Brigadir J Kaget sang Putra Ditembak atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
-
Soal Pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Sidang KKEP yang Memutuskan
-
Sosok Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo yang Elegan, Warganet: Kok Beda?
-
Begini Penampakan Rumah Mertua Ferdy Sambo Usai Digeledah Polisi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya