Suara.com - Selain ramai dibahas karena berstatus tersangka atas tewasnya Brigadir J, tidak sedikit pula publik yang mengaitkan sosok Ferdy Sambo dengan kasus KM 50 sampai jadi trending topic di Twitter..
Kejadian penembakan di KM 50 ini menewaskan enam laskar FPI (Front Pembela Islam) pada akhir Desember 2020 di Tol Jakarta-Cikampek.
Lantas, apa hubungan Ferdy Sambo dengan kasus penembakan di KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI itu?
Kaitan Ferdy Sambo dengan KM 50
Pada kasus KM 50, Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam menangani kasus tersebut. Sebelum akhirnya ia dimutasi menjadi Pati Yanma Polri beberapa waktu lalu.
Ia melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri. Saat menangani kasus tersebut, Ferdy Sambo mengerahkan sebanyak 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap fakta dari perkara yang terjadi pada 6 Desember 2020 itu.
Ferdy Sambo menegaskan keterlibatan Divisi Propam dalam kasus ditembaknya enam anggota laskar FPI bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.
Kasus KM 50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin. Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia.
Namun, kedua terdakwa tidak dijatuhi hukuman dengan alasan menembak untuk membela diri. Hal ini seperti disampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan kuasa hukum.
Baca Juga: Puan Maharani Bicara Dampak dari Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Respon Netizen
Menurut penjelasan Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta, alasan pembenaran diri itu tertuang dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP tentang pembelaan saat terdesak.
Dalam kasus KM 50, Bareskrim Polri juga menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.
Namun, status tersangka keenam laskar FPI itu menjadi gugur setelah polisi menghentikan kasus dugaan penyerangan tersebut.
Lalu, mantan juru bicara Habib Rizieq, Damai Hari Lubis menyoroti perkara kematian Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo. Ia berharap Polri tidak terburu-buru dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Ia juga sempat mengatakan, semua proses penyelidikan perlu dilakukan secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan kejanggalan di mata publik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Puan Maharani Bicara Dampak dari Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Respon Netizen
-
Ibu Brigadir J Kaget sang Putra Ditembak atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
-
Soal Pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Sidang KKEP yang Memutuskan
-
Sosok Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo yang Elegan, Warganet: Kok Beda?
-
Begini Penampakan Rumah Mertua Ferdy Sambo Usai Digeledah Polisi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar