Suara.com - Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran buntut kasus pembunuhan enam laskar FPI dalam Tragedi KM 50.
"Kami minta Kapolri nonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran," kata Ketua Karakter SEMMI Jakarta Febriansyah Putra dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Febri menilai, Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya berada di balik layar kasus KM 50.
"Lalu kita semua tahu, dalam kasus itu perkara tersebut ditangani dan terjadi pada wilayah hukum Polda Metro Jaya yang saat itu dipimpin oleh Irjen Fadil Imran," sebut Febri.
Selain itu, Febri menilai adanya kesamaan antara kasus KM 50 dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Dalam kasus Brigadir J, terbukti ada berbagai rekayasa dan beberapa kejanggalan yang masih perlu diusut tuntas.
"Kasus ini kalau diamati sejenis dengan kasus Ferdy Sambo. Ada dugaan-dugaan atau kejanggalan-kejanggalan dalam kasus itu yang harus dibuka dan diungkap kembali," ucap Febri.
"Mereka harus dibunuh, padahal dalam penguasaan kepolisian. Lalu hilangnya pula CCTV, kemudian TKP justru sudah dibersihkan, siapa komandan pemilik mobil land cruiser yang memerintah disana? dan masih banyak kejanggalan lainnya," pungkas dia.
Kapolri Buka Peluang Usut Kasus KM 50
Baca Juga: Habib Bahar Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Mereka Menutupi, Allah Balas
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk memproses ulang kasus KM 50. Pembukaan kembali kasus hukum itu menunggu adanya bukti baru atau novum.
Listyo mengatakan saat ini memang sudah ada keputusan. Tetapi pihaknya masih melihat apakah ke depan jaksa akan mengajukan banding atau tidak terhadap kasus KM 50.
"Sehingga tentunya kami juga menunggu, namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," ujar Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Kendati begitu, dikatakan Listyo, Polri masih akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada.
"Karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," ujar Listyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan