Suara.com - Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran buntut kasus pembunuhan enam laskar FPI dalam Tragedi KM 50.
"Kami minta Kapolri nonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran," kata Ketua Karakter SEMMI Jakarta Febriansyah Putra dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Febri menilai, Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya berada di balik layar kasus KM 50.
"Lalu kita semua tahu, dalam kasus itu perkara tersebut ditangani dan terjadi pada wilayah hukum Polda Metro Jaya yang saat itu dipimpin oleh Irjen Fadil Imran," sebut Febri.
Selain itu, Febri menilai adanya kesamaan antara kasus KM 50 dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Dalam kasus Brigadir J, terbukti ada berbagai rekayasa dan beberapa kejanggalan yang masih perlu diusut tuntas.
"Kasus ini kalau diamati sejenis dengan kasus Ferdy Sambo. Ada dugaan-dugaan atau kejanggalan-kejanggalan dalam kasus itu yang harus dibuka dan diungkap kembali," ucap Febri.
"Mereka harus dibunuh, padahal dalam penguasaan kepolisian. Lalu hilangnya pula CCTV, kemudian TKP justru sudah dibersihkan, siapa komandan pemilik mobil land cruiser yang memerintah disana? dan masih banyak kejanggalan lainnya," pungkas dia.
Kapolri Buka Peluang Usut Kasus KM 50
Baca Juga: Habib Bahar Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Mereka Menutupi, Allah Balas
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk memproses ulang kasus KM 50. Pembukaan kembali kasus hukum itu menunggu adanya bukti baru atau novum.
Listyo mengatakan saat ini memang sudah ada keputusan. Tetapi pihaknya masih melihat apakah ke depan jaksa akan mengajukan banding atau tidak terhadap kasus KM 50.
"Sehingga tentunya kami juga menunggu, namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," ujar Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Kendati begitu, dikatakan Listyo, Polri masih akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada.
"Karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," ujar Listyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita