Suara.com - Kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020 dini hari hingga kini masih menjadi misteri. Persoalan tersebut bahkan masih membekas bagi Habib Rizieq Shihab yang menjadi imam besar ormas tersebut, sebelum akhirnya dibubarkan.
Dalam peristiwa tersebut, tercatat ada enam pengawal Habib Rizieq yang tewas. Pun sejumlah kejanggalan sebelum peristiwa yang terkategori unlawfull killing tersebut masih terus dipertanyakan lantaran beberapa aparat yang diduga melakukan penembakan divonis bebas.
Terbaru, Habib Rizieq membeberkan, pihaknya telah mendapatkan mobil yang digunakan pengawalnya saat peristiwa tersebut. Ia mengemukakan, saat ini mobil tersebut disimpan pihaknya sebagai bukti yang nantinya bisa digunakan untuk proses peradilan.
"Insya Allah akan kita simpan dengan baik sampai keadilan ditegakkan,” ujarnya seperti disiarkan di kanal Youtube Islamic Brotherhood TV pada Jumat (11/11/22).
Rizieq kemudian menyinggung dua pelaku unlawfull killing yang divonisi bebas. Ia menilai putusan tersebut tidak adil. Kekinian, pihaknya sedang mengusahakan untuk membawa bukti tersebut ke pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Karena saat pengadilan HAM digelar nanti, mobil 6 syuhada ini jadi bukti penting tak terbantahkan, insyaAllah," katanya.
Ia juga menyampaikan, mobil tersebut menjadi bukti bisu kebiadaban dan kejahatan berat yang dialami Laskar FPI. Bahkan, ia menyatakan, jika tewasnya enam pengawal tersebut tak bisa dilepaskan dari andil seorang jenderal.
"Mobil enam syudaha ini menjadi bukti penting kebejatan, kejahatan, serta kesadisan genk KM 50 yang dipimpin seorang jenderal dan melibatkan Satgassus Polri. Ini sudah jadi fakta dan sudah jadi rahasia umum semua orang tahu,” katanya.
Peristiwa KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020 silam hingga kini dinilai masih penuh misteri. Dalam peristiwa tersebut, tiga polisi, yakni Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yasmin Ohorella melakukan penembakan hingga mengakibatkan enam laskar FPI meninggal.
Namun, Ipda Elwira Priadi Z meninggal dunia sebelum disidangkan. Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, Briptu Fikri dan Ipda Yasmin menembak karena anggota Laskar FPI yang saat itu ditangkap melawan dan mengancam keselamatan mereka.
Sebelum penembakan terjadi, mobil yang ditumpangi Laskar FPI dengan mobil yang ditumpangi polisi sempat terlibat pengejaran dan serempetan.
Saat peristiwa itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Untuk menyelidiki dan menginvestigasi kasus tersebut dibentuk tim khusus (Timsus) pencari fakta yang terdiri dari 30 personel untuk menyelidiki peristiwa itu.
Saat itu, Sambo menugaskan Hendra untuk memimpin Timsus pencari fakta Divpropam Polri terkait peristiwa Km 50.
Timsus itu diperintahkan melakukan penyelidikan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) anggota Polri dan peristiwa penembakan.
Berdasarakn hasil pemeriksaan, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yasmin Ohorella ditetapkan sebagai tersangka dan diajukan ke persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi