Suara.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan kedua tersangka, yakni Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi masih terus melakukan pemeriksaan hingga pukul 11.00 WIB. Artinya dua tersangka telah diperiksa selama 13 jam sejak kedatangannya sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia berujar, pemeriksaan keduanya sebagai tersangka itu bakal berlanjut ke pemeriksaan lainnya. Artinya baik Shabri dan Maman diperiksa sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Masih tahap akhir untuk yang pemeriksaan tersangka. Tapi kalau untuk yang sebagai saksi atas HRS itu baru mau mulai. Jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya. Tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Senin (14/11/2020) malam.
Untuk pertanyaan sendiri, kata Azis, penyidik menanyakan sebanyak 62 pertanyaan kepada Shabri dan 63 pertanyaan untuk Maman.
"Pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktivitas, dengan lalu substansi kasus kerumunan," kata Aziz.
Namun dari puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik, tidak semua dijawab oleh Shabri dan Maman. Aziz berujar ada sekitar 40 pertanyaan yang tidak dijawab dan ia menegaskan hal tersebut merupakan hak terperiksa.
"Karena memang yang bersangkutan banyak tidak mengetahui. Karena ustaz Maman kan mobile, kemudian Ustaz Shabri Lubis juga nggak memperhatikan terlalu detail hal-hal yang memang dia gak tahu ya gak tahu," kata Aziz.
Terkait tindak lanjut dari pemeriksaan kedua tersangka, Aziz tidak bisa memastikan apakah Shabri dan Maman bakal dipulangkan atau justru ditahan semisal halnya Rizieq.
"Saya gak tahu kalau misalnya itu dari pihak penyidik itu wewenangnya untuk menjawab," kata Aziz.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Siap Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan seluruh tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang yang berjumlah enam orang termasuk dengan Habib Rizieq Shihab telah menyerahkan diri ke polisi. Penyerahan diri itu dilakukan keenamnya sebelum polisi melakukan penangkapan.
Terbaru dua tersangka, yakni Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Ketua LPI Maman Suryadi mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Kekinian sampai malam ini, mereka masih dalam pemeriksaan. Sementara tiga tersangka yang lebih dahulu menyerahkan diri, dilepas usai diperiksa. Mereka di antaranya Ketua Panitia Acara Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Acara Ali Bin Alwi Alatas dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
"Kemudian yang tiga orang kemarin yang menyerahkan diri dan sudah dilakukan pemeriksaan, sudah kita lakukan pemeriksaan sampai malam kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020)
Yusri berujar alasan ketiganya tidak ditahan seperti halnya Rizieq ialah karena pertimbangan ancaman hukuman ketiga tersangka yang di bawah satu tahun penjara.
"Ketiga orang tersebut sudah kita pulangkan karena memang pasal yang dipersangkakan Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan yang ancamannya adalah satu tahun penjara jadi tidak dilakukan penahanan," kata Yusri.
Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi terkait statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan massa hajatan Habib Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret