Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi mengatakan, polisi tidak memborgol empat anggota laskar FPI yang dibawa polisi usai ditangkap di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Hal itu karena mereka bukan tim penangkapan sehingga tidak dilengkapi dengan borgol saat bertugas.
"Memang dia tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti (menguntit) ini bukan tim untuk menangkap, tim surveilans untuk mengamati. Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan, mereka siap," kata Brigjen Rian saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Hal tersebut membuat para pelaku mampu berupaya merebut senjata milik polisi saat berada di mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Penyerangan tersebut terjadi sekitar 1 kilometer selepas "rest area" KM 50 Tol Japek.
Di dalam mobil, pelaku menyerang polisi dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik polisi.
"Nah di TKP 4 itu, dua pelaku itu, yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang, yang di samping mencoba merebut (senjata)," kata Rian sebagaimana dilansir Antara.
Hal itu terungkap dalam adegan rekonstruksi yang berlokasi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 51, sekitar 1 kilometer dari "rest area" tempat mereka ditangkap sebelumnya.
Di mobil, akhirnya polisi terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Temuan Proyektil jadi Bukti Baru Komnas HAM Investigasi Tragedi Laskar FPI
"Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas," ucap Rian.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.
Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 saksi, empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
Berita Terkait
-
Dicecar 60 Lebih Pertanyaan, Ketum FPI dan Panglima Laskar Masih Diperiksa
-
Pakar: Rizieq Hanya Melanggar Prokes, Bukan Kejahatan Besar, Lebay!
-
6 Laskar Tewas Gegara Rizieq Dikuntit, Pakar Curiga Ditunggangi Politik
-
Rekonstruksi Polri Sebut Laskar Ditembak di Mobil, Begini Reaksi Komnas HAM
-
Temuan Proyektil jadi Bukti Baru Komnas HAM Investigasi Tragedi Laskar FPI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga