Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, jika benar aparat kepolisian melakukan penguntitan kepada pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sebelum akhirnya kekinian ditahan hal itu dinilainya merupakan tindakan berlebihan.
Fickar menilai, langkah polisi yang diduga melakukan pengintelan dan penguntitan terhadap Rizieq Shihab bisa disebut sebagai bukti politik telah menunggangi hukum.
"Ini bukti politik menunggangi hukum, khususnya penegakan hukum," kata Fickar saat dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).
Apalagi, kata Fickar, perkara yang menjerat Rizieq bukan lah kejahatan yang luar biasa semisal terorisme atau korupsi. Rizieq hanya disangkakan telah melakukan penghasutan dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putrinya.
"Yang bukan kejahatan, (Rizieq) hanya pelanggaran protokol, seolah-olah kejahatan besar, lebay," ungkapnya.
Bahkan Fickar juga mengaku menyayangkan jika dari dugaan penguntitan yang dilakukan polisi terhadap imam besar FPI itu berakhir kepada tewasnya 6 orang pengawal Rizieq. Menurutnya, hal itu sudah termasuk kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat.
"Apalagi sampai 6 orang meninggal, ini pelanggaran HAM berat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, polisi bukan lah tentara yang doktrinnya menyerang dan melumpuhkan musuh. Polisi menurutnya memiliki konteks untuk keamanan untuk itu penggunaan senjata tidak dibenarkan untuk langsung menembak mati.
"Tapi harus bertahap yaitu mengamankan dengan melumpuhkan menembak peringatan, dengan sasaran k eatas, kemudian menembak kaki untuk melemahkan," tuturnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Polri Sebut Laskar Ditembak di Mobil, Begini Reaksi Komnas HAM
Untuk itu, kata Fickar, keterlibatan Komnas HAM dalam mengusut kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam bentrokan dengan aparat sangat diperlukan. Menurutnya, Komnas HAM harus cepat bertindak.
"Karena itu perlu keterlibatan Komnas HAM untuk menyelidiki peristiwa ini (tewasnya 6 laskar), agar jelas di dalam masyarakat bahwa penggunaan senjata terhadap masyarakat tidak bisa sembarangan," tandasnya.
Kronologi Versi Polisi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, timnya mendapatkan informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Informasi pengumpulan massa tersebut beredar melalui pesan singkat di grup WhatsApp.
Seperti diketahui, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Bukan Pengalihan Isu, Pakar Hukum Sebut Kejagung Kantongi Bukti Kuat Jerat Nadiem Makarim
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global