Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law keamanan laut kini sudah ada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut ruu itu nanti akan disahkan terlebih dahulu menjadi peraturan presiden (Perpres).
Perumusan RUU Omnibus Law Keamanan Laut dilakukan sejak awal 2020. Adapun Mahfud kerap menggelar rapat guna membahas hal tersebut dengan Kemenlu, Kemenkeu, KKP, Polair, TNI AL, Imigrasi, serta Bakamla dan instansi terkait lainnya.
"Sekarang sudah ada di meja Presiden. Karena omnibus lawnya kan bertingkat. Mulai dari Perpres dulu nanti baru ke Undang-Undang, yang penting jalan lah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Mahfud mengaku telah memiliki peta jalan road map untuk pengesahan RUU Omnibus Law Keamanan Laut. Kata dia pengesahan itu membutuhkan beberapa tahapan agar bisa diselesaikan dengan baik.
"Kita sudah punya road map. Peta jalan untuk menuju ke sana dan memang harus ada prosedur, tidak bisa langsung jadi kan. Harus ada prosedur agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan tepat," tuturnya.
Sebelumnya Mahfud menyebut ada sebanyak 24 undang-undang mengenai penanganan penagamanan laut yang saling tumpang tindih. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 17 Undang Undang.
Rencananya, pemerintah bakal menyederhanakan aturan tersebut dalam bentuk omnibus law keamanan laut.
Mahfud MD bahkan telah memanggil tujuh pihak terkait dalam membahas hal tersebut pada hari ini di Kemenkopolhukam. Hasilnya, kata dia, memang masih ditemukan kewenangan dan aturan yang tumpang tindih antarinstansi.
"Yang ini sesudah didiskusikan akan bertambah, bertambah. Kami inventarisir dulu. Dulu pertama ditemukan 17, hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu. Laporan pertama dulu 17, setelah dianalisis muncul 24 ditambah 2 PP yang agak tumpang tindih. Sekarang sedang didiskusikan, semuanya ingin baik," kata Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Aliran Dana Terorisme Berubah dari Uang Menjadi Senjata
Mahfud mengatakan keberadaan aturan dan kewenangan yang tumpang tindih tersebut dapat menjadi kendala dalam penyelesaian persoalaan keamanan laut.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sering kali berulang terjadi karena penyelesaiannya dilakukan berbeda antar setiap instansi.
"Tapi didalam praktik penanganan kelautan kita itu didasarkan pada kewenangan UU yang berbeda-beda dan kadangkala timbul masalah, misalnya ada satu penanganan hukum di satu tempat sudah selesai tiba-tiba ada institusi lain yang merasa berwenang melepaskan, sehingga lepas. Itu kan beberapa kali terjadi," kata Mahfud.
"Masing-masing merasa punya tugas dan tidak salah sih secara filosofi, tapi secara operasional menimbulkan masalah dan kami akan tangani masalah kelautan termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya, dan sebagainya semua sedang dibahas nanti mengerucut ke mana."
Berita Terkait
-
Sipadan Ligitan Diambil Malaysia, Mahfud Klaim RI Dapat Pulau Lebih Luas
-
Mahfud MD Ungkap Aliran Dana Terorisme Berubah dari Uang Menjadi Senjata
-
Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Rizieq
-
Ridwan Kamil Minta Polisi Periksa Mahfud MD soal Kerumunan Megamendung
-
Keras! Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD: Dia Izinkan Jemput Habib Rizieq
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT