Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law keamanan laut kini sudah ada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut ruu itu nanti akan disahkan terlebih dahulu menjadi peraturan presiden (Perpres).
Perumusan RUU Omnibus Law Keamanan Laut dilakukan sejak awal 2020. Adapun Mahfud kerap menggelar rapat guna membahas hal tersebut dengan Kemenlu, Kemenkeu, KKP, Polair, TNI AL, Imigrasi, serta Bakamla dan instansi terkait lainnya.
"Sekarang sudah ada di meja Presiden. Karena omnibus lawnya kan bertingkat. Mulai dari Perpres dulu nanti baru ke Undang-Undang, yang penting jalan lah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Mahfud mengaku telah memiliki peta jalan road map untuk pengesahan RUU Omnibus Law Keamanan Laut. Kata dia pengesahan itu membutuhkan beberapa tahapan agar bisa diselesaikan dengan baik.
"Kita sudah punya road map. Peta jalan untuk menuju ke sana dan memang harus ada prosedur, tidak bisa langsung jadi kan. Harus ada prosedur agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan tepat," tuturnya.
Sebelumnya Mahfud menyebut ada sebanyak 24 undang-undang mengenai penanganan penagamanan laut yang saling tumpang tindih. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 17 Undang Undang.
Rencananya, pemerintah bakal menyederhanakan aturan tersebut dalam bentuk omnibus law keamanan laut.
Mahfud MD bahkan telah memanggil tujuh pihak terkait dalam membahas hal tersebut pada hari ini di Kemenkopolhukam. Hasilnya, kata dia, memang masih ditemukan kewenangan dan aturan yang tumpang tindih antarinstansi.
"Yang ini sesudah didiskusikan akan bertambah, bertambah. Kami inventarisir dulu. Dulu pertama ditemukan 17, hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu. Laporan pertama dulu 17, setelah dianalisis muncul 24 ditambah 2 PP yang agak tumpang tindih. Sekarang sedang didiskusikan, semuanya ingin baik," kata Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Aliran Dana Terorisme Berubah dari Uang Menjadi Senjata
Mahfud mengatakan keberadaan aturan dan kewenangan yang tumpang tindih tersebut dapat menjadi kendala dalam penyelesaian persoalaan keamanan laut.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sering kali berulang terjadi karena penyelesaiannya dilakukan berbeda antar setiap instansi.
"Tapi didalam praktik penanganan kelautan kita itu didasarkan pada kewenangan UU yang berbeda-beda dan kadangkala timbul masalah, misalnya ada satu penanganan hukum di satu tempat sudah selesai tiba-tiba ada institusi lain yang merasa berwenang melepaskan, sehingga lepas. Itu kan beberapa kali terjadi," kata Mahfud.
"Masing-masing merasa punya tugas dan tidak salah sih secara filosofi, tapi secara operasional menimbulkan masalah dan kami akan tangani masalah kelautan termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya, dan sebagainya semua sedang dibahas nanti mengerucut ke mana."
Berita Terkait
-
Sipadan Ligitan Diambil Malaysia, Mahfud Klaim RI Dapat Pulau Lebih Luas
-
Mahfud MD Ungkap Aliran Dana Terorisme Berubah dari Uang Menjadi Senjata
-
Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Rizieq
-
Ridwan Kamil Minta Polisi Periksa Mahfud MD soal Kerumunan Megamendung
-
Keras! Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD: Dia Izinkan Jemput Habib Rizieq
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka