Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi kabar Haikal Hassan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian terkait cerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Dalam sebuah video berjudul 'BABE HAIKAL DILAPORKAN KE POLISI!!!' yang diunggah di akun Youtube Refly Harun, Rabu (16/12/2020) dia memberikan pendapatnya mengenai laporan tersebut.
Menurut Refly, pernyataan Haikal Hassan tentang bertemu Rasulullah SAW merupakan pendapat pribadinya.
"Kalau saya mengatakan semua orang berduka didatangi Rasulullah, itu bisa jadi pendapat saya, keyakinan saya, opini saya," ujar Refly, dikutip Suara.com.
Refly berpendapat bahwa laporan yang dilakukan oleh Husein Shihab merupakan sebuah opini.
Sebab, berdasarkan laporan tersebut, Husein menganggap pernyataan Haikal Hassan dapat menyesatkan.
"Nah itu opini juga, bahwa pernyataan menyesatkan adalah opini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Refly mempertanyakan cara hukum mengukur hal tersebut. Sebab, menurut dia, hukum harus ada ukurannya.
Baca Juga: Bahas Mimpi, Mahfud MD Teringat Celetukan Gus Dur Soal Demokrasi
"Saya juga berpikir, kalau melaporkan orang bermimpi, ya bagaimana mengukurnya? Karena saya orang hukum dan hukum itu harus ada ukuran. Bagaimana cara kita mengukur bahwa seseorang itu bohong, kalau yang dia ceritakan itu mimpi?" kata Refly.
Menurut Refly, mimpi tidak memiliki saksi. Saksi dari mimpi tersebut hanyalah orang yang bersangkutan.
"Namanya mimpi kan tidak ada proses pembuktian orang melihat dan mendengar," lanjutnya.
Selanjutnya, Refly berpendapat mimpi tidak melanggar hukum apapun.
"Kan tidak melanggar hukum apa-apa, kalau kemudian menceritakan sebuah mimpi," ucapnya.
Selain itu dia mengungkapkan tidak ada undang-undang yang melarang orang menceritakan mimpi.
Berita Terkait
-
Singgung Rasulullah, Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Pakai Pasal Ini
-
Bahas Mimpi, Mahfud MD Teringat Celetukan Gus Dur Soal Demokrasi
-
Ngaku Bertemu Rasulullah, Sekjen FPI: Ceramah Haikal Hassan Berbahaya!
-
Gara-gara Ngaku Ketemu Rasulullah, Ustaz Haikal Hassan Dipolisikan FPI
-
10 Website Pemerintah Dihack, Majelis Rasulullah SAW Klarifikasi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah