Suara.com - Sebuah mobil yang sedang terparkir di tempat di Singapura terekam "goyang-goyang" dan terlihat ada dua orang di dalamnya melakukan adegan tidak senonoh.
Menyadur World Of Buzz, Rabu (16/12/2020) adegan tersebut terekam dan diposting di sebuah halaman Facebook SGRV ADMIN dan langsung viral.
Menurut postingan tersebut, mobil goyang tersebut ada di parkiran sebuah tempat perbelanjaan.
Salah satu video menunjukkan pria itu melepas bajunya dan bergerak menuju kursi penumpang. Dilaporkan ada orang lain yang berada di dalam mobil tersebut.
Menurut Lianhe Zaobao, adegan tersebut direkam oleh seorang warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian, kemudian salah satu dari mereka memanggil polisi.
Saat polisi datang dan memeriksa mereka, seorang pria mengenakan kembali kemejanya dan terlihat menyerahkan dokumen ke polisi.
Seorang pengacara berbicara kepada Lianhe Zaobao bahwa selain dua orang di dalam mobil, orang yang merekam adegan tersebut juga melanggar hukum karena merekam video tidak senonoh atau cabul.
Orang yang pertama kali merekam video tidak senonoh dapat menghadapi denda tidak melebihi dari 40.000 dolar (Rp 423 juta) atau penjara hingga dua tahun atau keduanya.
Tampil telanjang di depan umum juga merupakan pelanggaran di Singapura, yang dapat dihukum dengan denda hingga 2.000 dolar (Rp 21 juta) atau penjara hingga tiga bulan atau keduanya.
Baca Juga: MUI Singapura Sebut Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Umat Muslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan