Suara.com - Seorang pria asal Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Singapura setelah dinyatakan bersalah membunuh kekasihnya yang berasal dari Indonesia.
Menyadur The Straits Times, Selasa (15/12/2020) Ahmed Salim dijatuhi hukuman mati pada Senin (14/12) setelah dinyatakan bersalah membunuh pacarnya yang berasal dari Indonesia.
Pria berusia 31 tahun tersebut mencekik Nurhidayati Wartono Surata di sebuah kamar hotel di Golden Dragon Hotel Geylang pada 30 Desember 2018.
Pada hari Senin (14/12), Komisaris Yudisial Mavis Chionh menjatahui hukuman mati kepada Ahmed atas tuduhan pembunuhan. Ahmed tidak bereaksi saat hakim menjatuhkan hukuman mati.
Pengadilan sebelumnya telah mendengar bahwa Ahmed dan Nurhidayati memulai hubungan pada Mei 2012. Mereka kemudian setuju untuk menikah pada Desember 2018.
Namun, Nurhidayati mulai berhubungan dengan pria Bangladesh lain bernama Shamin Shamizur Rahman pada pertengahan 2018.
Ahmed mulai menaruh curiga jika Nurhidayati selingkuh dengan pria lain dan benar, hal tersebut diakui oleh wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga tersebut.
Pria yang berprofersi sebagai pelukis tersebut kemudian berpisah dengan Nurhidayati dan kemudian meminta ibunya untuk membantunya mencari istri baru.
Dia menemukan calon istri barunya dan berencana akan menikahinya pada Februari 2019. Namun beberapa bulan kemudian, Ahmed dan Nurhidayati berdamai dan kembali berkencan.
Baca Juga: Semakin Terbuka, Bangladesh Rancang UU Pembagian Warisan untuk Transgender
Setelah berdamai, namun mereka sering bertengkar karena perselingkuhan sebelumnya dan pada satu kesempatan, ketika mereka berada di kamar hotel, Ahmed sempat membungkam mulutnya dengan handuk. Dia melepaskannya setelah dia memberontak.
Di akhir tahun 2018, Nurhidayati mulai menjalin hubungan dengan seorang petugas umum Bangladesh bernama Hanifa Mohammad Abu melalui media sosial Facebook.
Nurhidayati kemudian memberi tahu Hanifa bahwa dia menjalin hubungan dengan Ahmed dan berjanji akan segera memutuskan hubungan dengan pelukis itu.
Pada 9 Desember 2018, Nurhidayati memberi tahu Ahmed bahwa dia punya pacar baru dan dia harus kembali Bangladesh untuk melangsungkan pernikahan.
Ahmed terus berusaha untuk mempertahankan hubungan dengan wanita asal Indonesia tersebut, namun mereka kembali putus pada bulan 27 Desember melalui telepon.
Tujuh hari setelah putus, Ahmed kembali mengajak bertemu Nurhidayati dan bahkan sempat melakukan hubungan di sebuah hotel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya