Suara.com - Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengatakan pada Minggu (13/12/2020) bahwa vaksin virus Corona (Covid-19) diizinkan digunakan oleh umat muslim.
"Kami akan menyarankan dan mendorong umat Islam untuk divaksinasi dan ketika vaksin tersebut secara medis dikonfirmasi aman dan efektif karena ini adalah kebutuhan dasar untuk melindungi nyawa dalam konteks pandemi global," kata MUIS.
MUIS mengatakan bahwa tujuan memperkenalkan vaksin Covid-19 dan proses yang terlibat dalam memproduksi vaksin, sebagian besar selaras dengan prinsip dan nilai Islam yang mapan.
MUIS juga mengatakan bahwa pandangan religius mengenai vaksin Covid-19 harus mengambil sikap yang lebih holistik, yang melampaui masalah kehalalan atau diperbolehkan bahan-bahannya.
Itu mengutip tiga aspek vaksin Covid-19 yang telah dipertimbangkan. Pertama, menganggap peran vaksin sebagai "kebutuhan kritis" untuk menyelamatkan nyawa.
"Oleh karena itu, vaksin menjadi sarana penting untuk menegakkan prinsip kesucian hidup manusia dan menghindari bahaya karena melindungi masyarakat dari efek berbahaya virus Covid-19," kata MUIS.
Kedua, MUIS mengatakan bahwa setiap vaksin Covid-19 harus tidak memiliki efek medis yang merugikan dan telah ditetapkan secara ilmiah, sehingga tidak akan membahayakan orang-orang yang menggunakan vaksin.
Ketiga, MUIS juga mempertimbangkan diperbolehkannya bahan yang digunakan dalam vaksin. Disebutkan bahwa ada situasi mengizinkan penggunaan zat yang tidak murni untuk pengobatan, sebagaimana dibuktikan dalam beberapa hadist nabi.
"Selain itu, zat tidak murni atau terlarang yang digunakan dalam proses hulu akan mengalami banyak lapisan proses kimia seperti penyaringan yang akan membuatnya tidak terdeteksi atau dapat diabaikan dalam hasil akhir produk," tambah MUIS.
Baca Juga: BPOM Diminta Transparan Soal Standarisasi Vaksin Sinovac, DPR: Jangan Asal!
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (14/12/2020), dewan tersebut mengutip obat heparin yang menggunakan enzim dari babi dan vaksin rotavirus menggunakan tripsin.
"Dalam fiqh Islam, proses tersebut mirip dengan istihala, di mana substansi asli berubah bentuk dan sifatnya serta tidak lagi menjadi dilarang. Dalam situasi seperti itu, produk akhir obat atau vaksin dianggap diperbolehkan untuk digunakan oleh muslim," jelas MUIS.
Vaksin juga dapat sepenuhnya sintetis dan tidak mengandung komponen atau sel hewan, seperti dalam vaksin messenger RNA (mRNA) yang dikembangkan untuk Covid-19.
MUIS menambahkan bahwa tidak tepat untuk menerapkan aturan yang sama dalam konsumsi makanan dengan vaksin karena cara vaksin berinteraksi dengan tubuh mungkin berbeda.
Selain itu, obat-obatan dan vaksin biasanya jauh lebih terbatas dan membutuhkan waktu lebih lama untuk ditemukan, diproduksi, dan disebarluaskan karena proses yang rumit dan ketat dalam meneliti dan memproduksinya untuk penggunaan yang aman.
"Oleh karena itu, proses untuk menentukan apakah suatu vaksin halal dengan dasar semua bahannya halal, berdasarkan kriteria yang diterapkan pada konsumsi makanan saja, tidak memadai dan bisa menyesatkan," kata dewan tersebut.
Berita Terkait
-
5 Negara Ini Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Seluruh Warga, Ada Indonesia?
-
Ini Bahaya Pemilik Alergi Terima Vaksin Covid-19 Pfizer
-
RS di Medan Belum Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya
-
Vaksin Gratis VS Vaksin Mandiri dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya
-
Polemik Vaksin Gratis Versus Mandiri, Netizen Bandingkan dengan Bangladesh
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Baterai Jumbo: Jadi Barang Buruan di Tahun 2026
-
Bikin Kota Lebih Estetik! Cara Meningkatkan Grafis TheoTown Jadi Lebih Realistis
-
6 Game Modifikasi Mobil Terbaik: Restorasi Klasik hingga Supercar Mewah!
-
5 Rekomendasi Mic Wireless Terbaik 2026, Anti Noise Aman untuk Ngonten
-
Tips Membeli Smartwatch untuk Pelari Pemula, Cek 3 Rekomendasi Terbaik di Bawah Rp500 Ribu
-
4 Tablet dengan Slot SIM Card Termurah Februari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik untuk Bujet Rp1 Jutaan, RAM Besar dan Baterai Tahan Lama
-
Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO Februari 2026: Dari yang 1 Jutaan hingga Kelas Flagship
-
Dari Makam Firaun hingga Chip HP: Ini 5 Alasan Emas Dianggap Lebih Sakral dan Mahal dari Logam Lain
-
5 HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi, Harga Mulai Rp2 Jutaan