Suara.com - Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengatakan pada Minggu (13/12/2020) bahwa vaksin virus Corona (Covid-19) diizinkan digunakan oleh umat muslim.
"Kami akan menyarankan dan mendorong umat Islam untuk divaksinasi dan ketika vaksin tersebut secara medis dikonfirmasi aman dan efektif karena ini adalah kebutuhan dasar untuk melindungi nyawa dalam konteks pandemi global," kata MUIS.
MUIS mengatakan bahwa tujuan memperkenalkan vaksin Covid-19 dan proses yang terlibat dalam memproduksi vaksin, sebagian besar selaras dengan prinsip dan nilai Islam yang mapan.
MUIS juga mengatakan bahwa pandangan religius mengenai vaksin Covid-19 harus mengambil sikap yang lebih holistik, yang melampaui masalah kehalalan atau diperbolehkan bahan-bahannya.
Itu mengutip tiga aspek vaksin Covid-19 yang telah dipertimbangkan. Pertama, menganggap peran vaksin sebagai "kebutuhan kritis" untuk menyelamatkan nyawa.
"Oleh karena itu, vaksin menjadi sarana penting untuk menegakkan prinsip kesucian hidup manusia dan menghindari bahaya karena melindungi masyarakat dari efek berbahaya virus Covid-19," kata MUIS.
Kedua, MUIS mengatakan bahwa setiap vaksin Covid-19 harus tidak memiliki efek medis yang merugikan dan telah ditetapkan secara ilmiah, sehingga tidak akan membahayakan orang-orang yang menggunakan vaksin.
Ketiga, MUIS juga mempertimbangkan diperbolehkannya bahan yang digunakan dalam vaksin. Disebutkan bahwa ada situasi mengizinkan penggunaan zat yang tidak murni untuk pengobatan, sebagaimana dibuktikan dalam beberapa hadist nabi.
"Selain itu, zat tidak murni atau terlarang yang digunakan dalam proses hulu akan mengalami banyak lapisan proses kimia seperti penyaringan yang akan membuatnya tidak terdeteksi atau dapat diabaikan dalam hasil akhir produk," tambah MUIS.
Baca Juga: BPOM Diminta Transparan Soal Standarisasi Vaksin Sinovac, DPR: Jangan Asal!
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (14/12/2020), dewan tersebut mengutip obat heparin yang menggunakan enzim dari babi dan vaksin rotavirus menggunakan tripsin.
"Dalam fiqh Islam, proses tersebut mirip dengan istihala, di mana substansi asli berubah bentuk dan sifatnya serta tidak lagi menjadi dilarang. Dalam situasi seperti itu, produk akhir obat atau vaksin dianggap diperbolehkan untuk digunakan oleh muslim," jelas MUIS.
Vaksin juga dapat sepenuhnya sintetis dan tidak mengandung komponen atau sel hewan, seperti dalam vaksin messenger RNA (mRNA) yang dikembangkan untuk Covid-19.
MUIS menambahkan bahwa tidak tepat untuk menerapkan aturan yang sama dalam konsumsi makanan dengan vaksin karena cara vaksin berinteraksi dengan tubuh mungkin berbeda.
Selain itu, obat-obatan dan vaksin biasanya jauh lebih terbatas dan membutuhkan waktu lebih lama untuk ditemukan, diproduksi, dan disebarluaskan karena proses yang rumit dan ketat dalam meneliti dan memproduksinya untuk penggunaan yang aman.
"Oleh karena itu, proses untuk menentukan apakah suatu vaksin halal dengan dasar semua bahannya halal, berdasarkan kriteria yang diterapkan pada konsumsi makanan saja, tidak memadai dan bisa menyesatkan," kata dewan tersebut.
Berita Terkait
-
5 Negara Ini Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Seluruh Warga, Ada Indonesia?
-
Ini Bahaya Pemilik Alergi Terima Vaksin Covid-19 Pfizer
-
RS di Medan Belum Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya
-
Vaksin Gratis VS Vaksin Mandiri dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya
-
Polemik Vaksin Gratis Versus Mandiri, Netizen Bandingkan dengan Bangladesh
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Oktober: Ada Icon 111-113 dan 200 Rank Up
-
Ambisi Besar Warner Bros: Film Minecraft Didorong Menangkan Piala Oscar!
-
6 Rekomendasi Smartwatch dengan GPS, Harga Murah di Bawah Rp1 juta
-
Jadwal Susulan TKA 2025 Jenjang SMA SMK Disiapkan
-
Gladi Bersih TKA SMA SMK Resmi Hari Ini, Cek Fakta Nilai dan Manfaat Masuk PTN
-
Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain OVR 110113 Sekarang
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Xiaomi 17 Air Segera Hadir, HP Tipis Pesaing iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge
-
Apple Disebut Batal Rilis iPhone 19 di 2027, Ada Apa?