Suara.com - Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengatakan pada Minggu (13/12/2020) bahwa vaksin virus Corona (Covid-19) diizinkan digunakan oleh umat muslim.
"Kami akan menyarankan dan mendorong umat Islam untuk divaksinasi dan ketika vaksin tersebut secara medis dikonfirmasi aman dan efektif karena ini adalah kebutuhan dasar untuk melindungi nyawa dalam konteks pandemi global," kata MUIS.
MUIS mengatakan bahwa tujuan memperkenalkan vaksin Covid-19 dan proses yang terlibat dalam memproduksi vaksin, sebagian besar selaras dengan prinsip dan nilai Islam yang mapan.
MUIS juga mengatakan bahwa pandangan religius mengenai vaksin Covid-19 harus mengambil sikap yang lebih holistik, yang melampaui masalah kehalalan atau diperbolehkan bahan-bahannya.
Itu mengutip tiga aspek vaksin Covid-19 yang telah dipertimbangkan. Pertama, menganggap peran vaksin sebagai "kebutuhan kritis" untuk menyelamatkan nyawa.
"Oleh karena itu, vaksin menjadi sarana penting untuk menegakkan prinsip kesucian hidup manusia dan menghindari bahaya karena melindungi masyarakat dari efek berbahaya virus Covid-19," kata MUIS.
Kedua, MUIS mengatakan bahwa setiap vaksin Covid-19 harus tidak memiliki efek medis yang merugikan dan telah ditetapkan secara ilmiah, sehingga tidak akan membahayakan orang-orang yang menggunakan vaksin.
Ketiga, MUIS juga mempertimbangkan diperbolehkannya bahan yang digunakan dalam vaksin. Disebutkan bahwa ada situasi mengizinkan penggunaan zat yang tidak murni untuk pengobatan, sebagaimana dibuktikan dalam beberapa hadist nabi.
"Selain itu, zat tidak murni atau terlarang yang digunakan dalam proses hulu akan mengalami banyak lapisan proses kimia seperti penyaringan yang akan membuatnya tidak terdeteksi atau dapat diabaikan dalam hasil akhir produk," tambah MUIS.
Baca Juga: BPOM Diminta Transparan Soal Standarisasi Vaksin Sinovac, DPR: Jangan Asal!
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (14/12/2020), dewan tersebut mengutip obat heparin yang menggunakan enzim dari babi dan vaksin rotavirus menggunakan tripsin.
"Dalam fiqh Islam, proses tersebut mirip dengan istihala, di mana substansi asli berubah bentuk dan sifatnya serta tidak lagi menjadi dilarang. Dalam situasi seperti itu, produk akhir obat atau vaksin dianggap diperbolehkan untuk digunakan oleh muslim," jelas MUIS.
Vaksin juga dapat sepenuhnya sintetis dan tidak mengandung komponen atau sel hewan, seperti dalam vaksin messenger RNA (mRNA) yang dikembangkan untuk Covid-19.
MUIS menambahkan bahwa tidak tepat untuk menerapkan aturan yang sama dalam konsumsi makanan dengan vaksin karena cara vaksin berinteraksi dengan tubuh mungkin berbeda.
Selain itu, obat-obatan dan vaksin biasanya jauh lebih terbatas dan membutuhkan waktu lebih lama untuk ditemukan, diproduksi, dan disebarluaskan karena proses yang rumit dan ketat dalam meneliti dan memproduksinya untuk penggunaan yang aman.
"Oleh karena itu, proses untuk menentukan apakah suatu vaksin halal dengan dasar semua bahannya halal, berdasarkan kriteria yang diterapkan pada konsumsi makanan saja, tidak memadai dan bisa menyesatkan," kata dewan tersebut.
MUIS menyebut, metode baru untuk menilai terapeutik dan vaksin harus diperlukan di mana perbedaan penting dapat dipertimbangkan dan diperhitungkan dengan cermat.
"Vaksin Covid-19 yang saat ini dalam pengembangan atau uji coba tidak menyimpang dari pertimbangan tersebut. Karena itu, kami memegang posisi bahwa vaksin Covid-19 diizinkan untuk digunakan oleh muslim," jelas MUIS.
Komite Fatwa akan meninjau dan menilai kesesuaian vaksin untuk penggunaan muslim jika itu secara fundamental berbeda dari prinsip-prinsip di atas.
Arahan MUIS tentang diperbolehkannya vaksin Covid-19 disambut baik Minister-in-charge of Muslim Affairs Masagos Zulkifli.
Awal bulan ini, Ministry of Health and Health Sciences Authority (HSA) mengatakan, sudah mulai mengevaluasi data yang diajukan oleh perusahaan bioteknologi Amerika Moderna tentang kandidat vaksinnya.
Berita Terkait
-
5 Negara Ini Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Seluruh Warga, Ada Indonesia?
-
Ini Bahaya Pemilik Alergi Terima Vaksin Covid-19 Pfizer
-
RS di Medan Belum Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya
-
Vaksin Gratis VS Vaksin Mandiri dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya
-
Polemik Vaksin Gratis Versus Mandiri, Netizen Bandingkan dengan Bangladesh
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
-
POCO C85 Resmi Rilis di Indonesia: Baterai 6000 mAh, Layar 120Hz, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Update Harga iPhone setelah Apple Mengumumkan iPhone 17, Ada yang Turun?
-
Itel A100, HP Rp1 Jutaan Bodi Tangguh Standar Militer
-
4 HP Gaming 1 Jutaan Terbaik September 2025: Anti Ngelag, Cocok untuk Hadiah
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan Terbaik September 2025, Fitur Menarik!
-
IM3 Gandeng Motorola Moto g86 POWER 5G Hadirkan HP 5G Murah dan Anti-Scam!
-
JBL Sense Lite Terbaru Hadirkan Kualitas Suara Bass Nendang dan Tetap Terhubung dengan Sekitar !
-
5 Pilihan HP Murah Kamera 30 MP ke Atas, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Tertarik dengan Konsepnya, Sutradara Resident Evil 2 Ingin Kojima Buat Game Mirip PT