Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengancam akan mengganti kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri jika tak mau mengusut kasus korupsi. Peringatan itu disampaikan karena selama memimpin korps Adhyaksa, Burhanuddin banyak melihat anak buahnya yang belum menangani kasus korupsi.
"Masih ditemukan adanya satuan kerja yang belum atau tidak melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Burhanuddin saat menutup Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/12).
Terkait dengan hal itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada jajarannya yang tidak memenuhi target kinerja.
"Sebagai bentuk komitmen atas instruksi dan arahan yang telah saya buat, saya akan mengambil tindakan tegas berupa evaluasi atas jabatan pada satuan kerja yang sama sekali tidak atau belum ada penanganan perkara tipikor," kata Jaksa Agung kepada seluruh peserta Raker Kejaksaan RI 2020.
Oleh karena itu, kata dia, jangan kaget apabila ada pimpinan satuan kerja, asisten tindak pidana khusus, maupun kepala seksi tindak pidana khusus yang menerima surat mutasi.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengingatkan kembali tentang pentingnya mewujudkan secara konkret komitmen menyukseskan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo dalam pembukaan raker yang menyatakan bahwa kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional.
"Maka, seyogianya harus memahami bahwa capaian pemerintah serta persepsi publik terkait dengan berhasil atau tidaknya pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional, ditentukan dan diwarnai oleh baik buruknya kinerja kejaksaan," katanya.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan kepada segenap jajaran kejaksaan untuk mendedikasikan seluruh kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas untuk optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.
Selain itu, menjauhi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan mampu memegang amanah yang diberikan kepadanya serta meningkatkan soliditas untuk menciptakan sinergi antarbidang secara koordinatif dan harmonis untuk kesatuan dan sinkronisasi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Bolos Kerja, Pinangki Pergi ke Singapura dan KL, Temui Djoko Tjandra
Jaksa Agung yakin dan optimistis melalui ikhtiar tersebut kejaksaan mampu menciptakan penguatan kelembagaan yang lebih baik lagi untuk mendorong kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang terdepan dan role model dalam penegakan hukum, terutama dalam mengawal keberhasilan pemulihan ekonomi nasional dan berkontribusi membawa negara keluar dari krisis. (Antara)
Berita Terkait
-
Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional