- KPK memeriksa Roby Kurniawan dan Danto pada 18 Mei 2026 terkait pengembangan korupsi proyek DJKA Kementerian Perhubungan.
- Penyidik mendalami dugaan pengaturan vendor serta aliran dana proyek kepada saksi dan mantan anggota DPR, Sudewo.
- Danto mengungkap perintah mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam pengumpulan dana untuk kepentingan Pilpres dan Pilgub 2024.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) era Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Roby Kurniawan, serta mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kemenhub, Danto, pada Senin (18/5/2026).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub wilayah Jawa Timur.
Pemeriksaan tersebut sempat menuai perhatian karena nama Roby dan Danto tidak tercantum dalam daftar pemeriksaan saksi yang dirilis KPK. Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap keduanya.
“Benar (ada pemeriksaan),” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5/2026).
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Roby Kurniawan pada Selasa (5/5/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan pengondisian atau plotting penyedia barang dan jasa (vendor) yang mengerjakan proyek di lingkungan DJKA.
Selain itu, KPK menduga Roby bersama mantan anggota Komisi V DPR RI sekaligus mantan Bupati Pati, Sudewo, menerima aliran dana terkait proyek tersebut.
“Penyidik juga mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka Saudara SDW dan juga Saudara saksi,” ujar Budi, Rabu (6/5/2026).
Di sisi lain, nama Danto sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah mengungkap dugaan keterlibatan mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam perkara korupsi proyek DJKA.
Hal itu disampaikan Danto saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu (1/4/2026).
Baca Juga: Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
Dalam persidangan tersebut, Danto mengaku menerima perintah dari Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana terkait kepentingan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.
Sementara itu, KPK juga telah menetapkan Bupati nonaktif Kabupaten Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
KPK menyebut Sudewo diduga menerima aliran dana dari proyek pembangunan jalur kereta tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya