- KPK memeriksa Roby Kurniawan dan Danto pada 18 Mei 2026 terkait pengembangan korupsi proyek DJKA Kementerian Perhubungan.
- Penyidik mendalami dugaan pengaturan vendor serta aliran dana proyek kepada saksi dan mantan anggota DPR, Sudewo.
- Danto mengungkap perintah mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam pengumpulan dana untuk kepentingan Pilpres dan Pilgub 2024.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) era Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Roby Kurniawan, serta mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kemenhub, Danto, pada Senin (18/5/2026).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub wilayah Jawa Timur.
Pemeriksaan tersebut sempat menuai perhatian karena nama Roby dan Danto tidak tercantum dalam daftar pemeriksaan saksi yang dirilis KPK. Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap keduanya.
“Benar (ada pemeriksaan),” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5/2026).
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Roby Kurniawan pada Selasa (5/5/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan pengondisian atau plotting penyedia barang dan jasa (vendor) yang mengerjakan proyek di lingkungan DJKA.
Selain itu, KPK menduga Roby bersama mantan anggota Komisi V DPR RI sekaligus mantan Bupati Pati, Sudewo, menerima aliran dana terkait proyek tersebut.
“Penyidik juga mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka Saudara SDW dan juga Saudara saksi,” ujar Budi, Rabu (6/5/2026).
Di sisi lain, nama Danto sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah mengungkap dugaan keterlibatan mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam perkara korupsi proyek DJKA.
Hal itu disampaikan Danto saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu (1/4/2026).
Baca Juga: Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
Dalam persidangan tersebut, Danto mengaku menerima perintah dari Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana terkait kepentingan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.
Sementara itu, KPK juga telah menetapkan Bupati nonaktif Kabupaten Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
KPK menyebut Sudewo diduga menerima aliran dana dari proyek pembangunan jalur kereta tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman