Suara.com - Aksi seorang perempuan menganiaya balita di tengah jalan mendapat kecaman publik, setelah video rekaman perilakunya viral di media-media sosial.
Dalam video rekaman itu, ibu itu melakukan penganiayaan terhadap anak laki-laki. Perempuan itu terlihat menampar bocah berpeci itu dan memukuli kepalanya.
Seperti yang diberitakan Suarasumsel.id, perempuan berdaster merah itu tampak marah begitu mendapati bocah yang ia duga telah merusak tanaman bunganya.
Begitu bocah itu melintas di pinggir rumahnya, perempuan itu langsung melalampiaskan kegeramannya.
Dalam sekejap ia langsung menampar bocah itu. Tidak hanya sekali, ia pun menampar dan memukul bagian kepala sang bocah tersebut.
Bocah yang nampak menggunakan peci itu pun tak kuasa menerima perlakuan sang ibu hingga akhirnya peci terlepas dari kepalanya.
Ia berusaha lari setelah ditampar beberapa kali oleh sang ibu yang nampak emosi tersebut.
Video ini kemudian viral dan mendapatkan tanggapan sinis dari netizen.
Ditelusuri ternyata si ibu bocah yang menjadi korban penanganiayaan tersebut tidak terima perlakukan sang pelaku yang ternyata tetangganya sendiri.
Baca Juga: Viral! Aksi Pria Mukbang Kepala Sapi Utuh Ini Bikin Warganet Bergidik
Ibu korban, Anisa (32) melaporkan tetangganya, pelaku penganiayaan Rohana ke kanyor polisi.
Tetangga disangkakan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang diketahui masih berusia 4 tahun, karena merusak tanaman bunganya.
"Saya tidak terima, pelaku memukul dan menampar anak saya," katanya saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, (15/12/2020).
Anissa pun mengatakan setelah peristiwa penganiayaan ini anaknya menjadi shock dan trauma karena itu pelaku harus bertanggungjawab.
Pihak kepolisian pun telah menerima laporan ini dan segera melakukan penyelidikan.
Karena korbannya anak-anak, maka polisi juga mengenakan ancaman UU Perlindungan Anak-Anak pada pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo