Suara.com - Aksi seorang perempuan menganiaya balita di tengah jalan mendapat kecaman publik, setelah video rekaman perilakunya viral di media-media sosial.
Dalam video rekaman itu, ibu itu melakukan penganiayaan terhadap anak laki-laki. Perempuan itu terlihat menampar bocah berpeci itu dan memukuli kepalanya.
Seperti yang diberitakan Suarasumsel.id, perempuan berdaster merah itu tampak marah begitu mendapati bocah yang ia duga telah merusak tanaman bunganya.
Begitu bocah itu melintas di pinggir rumahnya, perempuan itu langsung melalampiaskan kegeramannya.
Dalam sekejap ia langsung menampar bocah itu. Tidak hanya sekali, ia pun menampar dan memukul bagian kepala sang bocah tersebut.
Bocah yang nampak menggunakan peci itu pun tak kuasa menerima perlakuan sang ibu hingga akhirnya peci terlepas dari kepalanya.
Ia berusaha lari setelah ditampar beberapa kali oleh sang ibu yang nampak emosi tersebut.
Video ini kemudian viral dan mendapatkan tanggapan sinis dari netizen.
Ditelusuri ternyata si ibu bocah yang menjadi korban penanganiayaan tersebut tidak terima perlakukan sang pelaku yang ternyata tetangganya sendiri.
Baca Juga: Viral! Aksi Pria Mukbang Kepala Sapi Utuh Ini Bikin Warganet Bergidik
Ibu korban, Anisa (32) melaporkan tetangganya, pelaku penganiayaan Rohana ke kanyor polisi.
Tetangga disangkakan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang diketahui masih berusia 4 tahun, karena merusak tanaman bunganya.
"Saya tidak terima, pelaku memukul dan menampar anak saya," katanya saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, (15/12/2020).
Anissa pun mengatakan setelah peristiwa penganiayaan ini anaknya menjadi shock dan trauma karena itu pelaku harus bertanggungjawab.
Pihak kepolisian pun telah menerima laporan ini dan segera melakukan penyelidikan.
Karena korbannya anak-anak, maka polisi juga mengenakan ancaman UU Perlindungan Anak-Anak pada pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur