Suara.com - Terdakwa Andi Irfan Jaya banyak menjawab tidak tahu ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang digelar di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Eks politikus Partai Nasdem mengaku tak tahu-tahu ketika ditanyakan soal action plan hingga surat kuasa aset Djoko Tjandra.
Di hadapan hakim, rekan Djoko Tjandra itu mengklaim tak mengerti apa yang dimaksud action plan.
"Enggak pernah buat action plan," kata Andi Irfan dalam persidangan.
Jaksa dari Kejaksaan Agung pun kembali mencecar Andi Irfan apakah mengetahui terkait surat kuasa jual yang dibuat Anita Kolopaking saat masih menjadi pengacara Djoko Tjandra. Surat kuasa jual ini tercantum dalam action plan bernomor satu terkait penandatanganan security deposit atau akta kuasa jual.
Terkait pertanyaan itu, Andi Irfan mengaku hanya mengetahui namanya dicatut setelah mendapatkan kiriman surat kuasa dari Anita Kolopaking.
"Enggak pernah buat. Saya dikirimkan ibu Anita surat kuasa menjual yang saya ingat surat itu mencantumkan nama saya, karena saya keberatan, lalu saya kirim ke Pak Djoko untuk menyampaikan keberatan saya," ungkap Andi.
Andi mengungkapkan bahwa ia juga sempat menelepon Djoko Tjandra setelah menerima draft surat kuasa dari Anita lantaran namanya turut tertera.
"Saya mohon maaf saya enggak bersedia ada nama-nama saya seperti ini. Saya bilang mohon maaf apaan ini. Lalu saya tutup telepon," ungkap Andi.
Baca Juga: Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan
Ia pun mengaku bila sebelumnya ada komunikasi namanya untuk dilibatkan dalam surat kuasa jual Andi tak mempermasalahkan. Namun, ternyata tak ada sama sekali komunikasi kepada dirinya dari Anita maupun Djoko yang langsung memasukan namanya di surat kuasa jual itu.
"Kalau ada yang jelaskan saya, ini untuk apa. Dan tiba-tiba ada nama saya ya keberatan. Katakan lah kalau ada penyampaian baik-baik ya saya enggak keberatan," tutup Andi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku