Suara.com - Terdakwa Andi Irfan Jaya banyak menjawab tidak tahu ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang digelar di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Eks politikus Partai Nasdem mengaku tak tahu-tahu ketika ditanyakan soal action plan hingga surat kuasa aset Djoko Tjandra.
Di hadapan hakim, rekan Djoko Tjandra itu mengklaim tak mengerti apa yang dimaksud action plan.
"Enggak pernah buat action plan," kata Andi Irfan dalam persidangan.
Jaksa dari Kejaksaan Agung pun kembali mencecar Andi Irfan apakah mengetahui terkait surat kuasa jual yang dibuat Anita Kolopaking saat masih menjadi pengacara Djoko Tjandra. Surat kuasa jual ini tercantum dalam action plan bernomor satu terkait penandatanganan security deposit atau akta kuasa jual.
Terkait pertanyaan itu, Andi Irfan mengaku hanya mengetahui namanya dicatut setelah mendapatkan kiriman surat kuasa dari Anita Kolopaking.
"Enggak pernah buat. Saya dikirimkan ibu Anita surat kuasa menjual yang saya ingat surat itu mencantumkan nama saya, karena saya keberatan, lalu saya kirim ke Pak Djoko untuk menyampaikan keberatan saya," ungkap Andi.
Andi mengungkapkan bahwa ia juga sempat menelepon Djoko Tjandra setelah menerima draft surat kuasa dari Anita lantaran namanya turut tertera.
"Saya mohon maaf saya enggak bersedia ada nama-nama saya seperti ini. Saya bilang mohon maaf apaan ini. Lalu saya tutup telepon," ungkap Andi.
Baca Juga: Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan
Ia pun mengaku bila sebelumnya ada komunikasi namanya untuk dilibatkan dalam surat kuasa jual Andi tak mempermasalahkan. Namun, ternyata tak ada sama sekali komunikasi kepada dirinya dari Anita maupun Djoko yang langsung memasukan namanya di surat kuasa jual itu.
"Kalau ada yang jelaskan saya, ini untuk apa. Dan tiba-tiba ada nama saya ya keberatan. Katakan lah kalau ada penyampaian baik-baik ya saya enggak keberatan," tutup Andi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu