Suara.com - Terdakwa Andi Irfan Jaya banyak menjawab tidak tahu ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang digelar di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Eks politikus Partai Nasdem mengaku tak tahu-tahu ketika ditanyakan soal action plan hingga surat kuasa aset Djoko Tjandra.
Di hadapan hakim, rekan Djoko Tjandra itu mengklaim tak mengerti apa yang dimaksud action plan.
"Enggak pernah buat action plan," kata Andi Irfan dalam persidangan.
Jaksa dari Kejaksaan Agung pun kembali mencecar Andi Irfan apakah mengetahui terkait surat kuasa jual yang dibuat Anita Kolopaking saat masih menjadi pengacara Djoko Tjandra. Surat kuasa jual ini tercantum dalam action plan bernomor satu terkait penandatanganan security deposit atau akta kuasa jual.
Terkait pertanyaan itu, Andi Irfan mengaku hanya mengetahui namanya dicatut setelah mendapatkan kiriman surat kuasa dari Anita Kolopaking.
"Enggak pernah buat. Saya dikirimkan ibu Anita surat kuasa menjual yang saya ingat surat itu mencantumkan nama saya, karena saya keberatan, lalu saya kirim ke Pak Djoko untuk menyampaikan keberatan saya," ungkap Andi.
Andi mengungkapkan bahwa ia juga sempat menelepon Djoko Tjandra setelah menerima draft surat kuasa dari Anita lantaran namanya turut tertera.
"Saya mohon maaf saya enggak bersedia ada nama-nama saya seperti ini. Saya bilang mohon maaf apaan ini. Lalu saya tutup telepon," ungkap Andi.
Baca Juga: Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan
Ia pun mengaku bila sebelumnya ada komunikasi namanya untuk dilibatkan dalam surat kuasa jual Andi tak mempermasalahkan. Namun, ternyata tak ada sama sekali komunikasi kepada dirinya dari Anita maupun Djoko yang langsung memasukan namanya di surat kuasa jual itu.
"Kalau ada yang jelaskan saya, ini untuk apa. Dan tiba-tiba ada nama saya ya keberatan. Katakan lah kalau ada penyampaian baik-baik ya saya enggak keberatan," tutup Andi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak