Suara.com - Terdakwa Andi Irfan Jaya banyak menjawab tidak tahu ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang digelar di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Eks politikus Partai Nasdem mengaku tak tahu-tahu ketika ditanyakan soal action plan hingga surat kuasa aset Djoko Tjandra.
Di hadapan hakim, rekan Djoko Tjandra itu mengklaim tak mengerti apa yang dimaksud action plan.
"Enggak pernah buat action plan," kata Andi Irfan dalam persidangan.
Jaksa dari Kejaksaan Agung pun kembali mencecar Andi Irfan apakah mengetahui terkait surat kuasa jual yang dibuat Anita Kolopaking saat masih menjadi pengacara Djoko Tjandra. Surat kuasa jual ini tercantum dalam action plan bernomor satu terkait penandatanganan security deposit atau akta kuasa jual.
Terkait pertanyaan itu, Andi Irfan mengaku hanya mengetahui namanya dicatut setelah mendapatkan kiriman surat kuasa dari Anita Kolopaking.
"Enggak pernah buat. Saya dikirimkan ibu Anita surat kuasa menjual yang saya ingat surat itu mencantumkan nama saya, karena saya keberatan, lalu saya kirim ke Pak Djoko untuk menyampaikan keberatan saya," ungkap Andi.
Andi mengungkapkan bahwa ia juga sempat menelepon Djoko Tjandra setelah menerima draft surat kuasa dari Anita lantaran namanya turut tertera.
"Saya mohon maaf saya enggak bersedia ada nama-nama saya seperti ini. Saya bilang mohon maaf apaan ini. Lalu saya tutup telepon," ungkap Andi.
Baca Juga: Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan
Ia pun mengaku bila sebelumnya ada komunikasi namanya untuk dilibatkan dalam surat kuasa jual Andi tak mempermasalahkan. Namun, ternyata tak ada sama sekali komunikasi kepada dirinya dari Anita maupun Djoko yang langsung memasukan namanya di surat kuasa jual itu.
"Kalau ada yang jelaskan saya, ini untuk apa. Dan tiba-tiba ada nama saya ya keberatan. Katakan lah kalau ada penyampaian baik-baik ya saya enggak keberatan," tutup Andi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu