Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap siswa masih terjadi karena dianggap bentuk membangun kedisiplinan dan karakter anak.
Chatarina mengatakan pola pikir ini harus diubah karena kekerasan justru membuat anak menjadi trauma dan sulit berkembang, namun ini bukan hal yang mudah sebab sudah membudaya sejak lama.
"Adanya stigma kekerasan adalah bagian dari pendidikan. Tidak mudah menghapus budaya tersebut, apalagi guru-guru dan orang tua kita itu masih dididik yang menganggap kekerasan bagian dari pendidikan. Ini yang sulit, tidak semudah membalikkan telapak tangan" kata Chatarina dalam webinar Hak Atas Rasa Aman Dunia Pendidikan, Jumat (18/12/2020).
Dia menyebut kekerasan di sekolah biasanya bermula dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) alias ospek, bahkan ada beberapa kasus yang mengakibatkan kematian.
"Harusnya dia mengenal lingkungan sekolah sebagai tempat yang happy bukan malah ketakutan. Ini dia stres dulu saat mau MPLS atau MOS, mereka dibuat yang aneh dari penampilan, lalu dibentak, disalahkan," jelasnya.
Chatarina mengungkapkan, enis-jenis kekerasan yang terjadi di sekolah juga antara lain; pelecehan, perundungan, penganiayaan, perkelahian, perpeloncoan, pemerasan, pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan SARA.
"Anak-anak kadang menganggap itu bercanda padahal itu perundungan, saya jelaskan kepada anak itu kalau becanda itu harusnya membuat teman senang bukan sakit hati," tegasnya.
Kemendikbud kemudian meminta guru untuk berubah merangkul anak, tidak lagi menggunakan kekerasan dengan dalih membentuk kedisiplinan dan karakter anak.
"Guru itu harus bukan lagi bersifat superior kepada anak tetapi bagaimana membangunn kepercayaan anak kepada gurunya, sehingga anak itu bisa terbuka sebagaimana ke orang tuanya, guru adalah orang tua keduanya, sekolah adalah rumah kedua bagi anak," pungkas Chatarina.
Baca Juga: Kematian Ganjil Tahanan Narkoba di Penjara Mapolres Tangsel, Ada Luka Bakar
Pemerintah daerah juga diminta untuk membentuk tim khusus dari pihak sekolah, orang tua, dan guru untuk mengawasi tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim