Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap siswa masih terjadi karena dianggap bentuk membangun kedisiplinan dan karakter anak.
Chatarina mengatakan pola pikir ini harus diubah karena kekerasan justru membuat anak menjadi trauma dan sulit berkembang, namun ini bukan hal yang mudah sebab sudah membudaya sejak lama.
"Adanya stigma kekerasan adalah bagian dari pendidikan. Tidak mudah menghapus budaya tersebut, apalagi guru-guru dan orang tua kita itu masih dididik yang menganggap kekerasan bagian dari pendidikan. Ini yang sulit, tidak semudah membalikkan telapak tangan" kata Chatarina dalam webinar Hak Atas Rasa Aman Dunia Pendidikan, Jumat (18/12/2020).
Dia menyebut kekerasan di sekolah biasanya bermula dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) alias ospek, bahkan ada beberapa kasus yang mengakibatkan kematian.
"Harusnya dia mengenal lingkungan sekolah sebagai tempat yang happy bukan malah ketakutan. Ini dia stres dulu saat mau MPLS atau MOS, mereka dibuat yang aneh dari penampilan, lalu dibentak, disalahkan," jelasnya.
Chatarina mengungkapkan, enis-jenis kekerasan yang terjadi di sekolah juga antara lain; pelecehan, perundungan, penganiayaan, perkelahian, perpeloncoan, pemerasan, pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan SARA.
"Anak-anak kadang menganggap itu bercanda padahal itu perundungan, saya jelaskan kepada anak itu kalau becanda itu harusnya membuat teman senang bukan sakit hati," tegasnya.
Kemendikbud kemudian meminta guru untuk berubah merangkul anak, tidak lagi menggunakan kekerasan dengan dalih membentuk kedisiplinan dan karakter anak.
"Guru itu harus bukan lagi bersifat superior kepada anak tetapi bagaimana membangunn kepercayaan anak kepada gurunya, sehingga anak itu bisa terbuka sebagaimana ke orang tuanya, guru adalah orang tua keduanya, sekolah adalah rumah kedua bagi anak," pungkas Chatarina.
Baca Juga: Kematian Ganjil Tahanan Narkoba di Penjara Mapolres Tangsel, Ada Luka Bakar
Pemerintah daerah juga diminta untuk membentuk tim khusus dari pihak sekolah, orang tua, dan guru untuk mengawasi tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!