- Menteri Kehutanan mengonfirmasi telah mengidentifikasi 12 perusahaan terindikasi penyebab bencana ekologis di Sumatra.
- Identitas 12 perusahaan tersebut dirahasiakan demi menjaga kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
- Pemerintah siap menindaklanjuti dengan sanksi pidana, perdata, hingga pencabutan izin usaha perusahaan terbukti.
Suara.com - Sebuah daftar berisi nama-nama yang diduga menjadi biang kerok di balik bencana ekologis di Sumatra kini berada di tangan pemerintah. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengonfirmasi telah mengantongi identitas 12 perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan hingga memperparah banjir dan tanah longsor di tiga provinsi, namun memilih untuk merahasiakannya rapat-rapat.
Alasan di balik kerahasiaan ini, menurut sang menteri, adalah untuk menjaga proses hukum yang sedang berjalan agar tidak terganggu. Saat dicecar wartawan, ia bersikukuh untuk tidak membocorkan nama-nama tersebut.
"Oh, saya belum bisa sebutkan. Karena ini masih proses hukum ya,” ujar Raja usai mengikuti rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Sikap 'tutup mulut' ini konsisten ditunjukkan Raja Juli. Ia enggan merinci lebih jauh soal langkah penindakan yang telah diambil, namun menegaskan bahwa temuan indikasi pelanggaran tersebut sangat serius dan siap untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
Ia juga mengisyaratkan bahwa jumlah perusahaan yang diselidiki bisa saja bertambah seiring dengan pendalaman bukti-bukti di lapangan oleh tim penegak hukum.
“Nanti. Yang penting kita sudah identifikasi, ada indikasi tadi pelanggaran hukum. Selanjutnya apakah 12, apakah berapa persisnya, ya tentu nanti tergantung temuan di lapangan. Tapi indikasi awalnya ada 12 subjek hukum,” katanya.
Suasana semakin memanas ketika awak media mencoba memancing dengan menyebut inisial salah satu perusahaan raksasa, TPL. Namun, Raja Juli kembali mengelak, menolak untuk membenarkan maupun membantah.
"Saya tidak bisa jawab ya. Nanti,” katanya singkat.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Raja Juli secara terbuka mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan telah bergerak cepat merespons bencana dahsyat di Sumatra.
Baca Juga: Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
"Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," ujar Raja dalam rapat tersebut.
Temuan awal tim Gakkum di lapangan ternyata sangat mengejutkan, di mana indikasi pelanggaran ditemukan di belasan lokasi yang dikelola oleh badan usaha di satu provinsi saja.
"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara," sambungnya.
Ia berjanji bahwa proses hukum tidak akan main-main dan hasilnya akan segera dilaporkan secara transparan kepada DPR dan publik jika waktunya sudah tepat.
"Penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan. Insyaallah nanti akan segera kami laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari 12 kurang lebih lokasi atau subjek hukum ini," tambah Raja.
Ancaman sanksi yang disiapkan pun tak tanggung-tanggung. Selain jerat pidana dan perdata, sanksi administratif terberat berupa pencabutan izin usaha sudah di depan mata.
Berita Terkait
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Viral Zita Anjani Ngepel Rumah Korban Banjir, Netizen Sadar Gerakannya Janggal
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang