Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim sejumlah aparat personelnya terluka akibat serangan yang dilakukan massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Personel yang terluka diklaim terkena sabetan hingga tusukan.
"Sampai dengan saat ini yang tadi saja yang kena sabetan tusukan tapi tidak terlalu ini ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus ditemui di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Yusri mengatakan, personel yang terluka tersebut berjumlah dua orang. Keduanya terluka ketika memukul mundur massa aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Balai Kota DKI Jakarta.
"Sabetan sajam (senjata tajam) anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur. Ada dua," tuturnya.
Kendati begitu, Yusri mengatakan, kedua polisi yang terluka kondisinya masih sehat. Luka disebutnya tidak terlalu parah
Langsung Dibubarkan
Polisi langsung membubarkan massa yang baru memulai demonstrasi di kawasan Patung Kuda. Saat dibubarkan, massa pendukung Rizieq itu sempat mencoba bertahan sambil memekikkan takbir serta tahlil.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat kepolisian yang berjaga langsung merespons massa yang datang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pelantang suara mengimbau massa segera membubarkan diri. Namun massa masih memilih bertahan.
Baca Juga: Angkut Makanan Peserta Aksi 1812 Pakai Ambulans, Sopir Ditangkap Polisi
Sejumlah personel laskar FPI tampak membuat barikade melindungi massa dan satu mobil komando.
Melihat massa berkukuh diri, Komisaris Heru melalui pelantang suara memerintahkan anak buahnya untuk membubarkan peserta aksi.
Kalimat takbir dan tahlil bersahutan di lokasi. Massa enggan begitu saja mundur dari area Patung Kuda.
"Allahuakbar Allahuakbar, La ilahailallah la ilahailallah," pekik masaa yang bertahan.
Kendati begitu, aparat tetap memukul mundur massa yang bertahan. Bahkan, orang-orang berada di atas mobil komando termasuk beberapa kiai dan ustaz dipaksa untuk turun.
Tak Berizin
Berita Terkait
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
1.300 Personel Gabungan Amankan FIFA Series 2026 di GBK
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura