Suara.com - Warganet dihebihkan dengan beredarnya sebuah foto dan video yang memperlihatkan Al-Quran dengan sampul depan bergambar calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada, Sabtu (19/12/2020). Video dan foto itu beredar di berbagai grup-grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, sampul Al-Quran memuat foto calon Kades bersama seorang perempuan yang diduga sang istri.
Pada video dan foto yang diterima SuaraBogor.id—grup Suara.com—dalam sampul Al Quran tersebut juga tertuang visi sang calon kades.
"Mohon doa dan dukungannya. Bersama Sajajar (Sahabat Jajang Rustala), menjadikan Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor lebih maju," demikian tulisan dalam sampul Al Quran tersebut.
Terkait ini, Camat Tanjungsari, Sutisna membenarkan, bahwa video dan foto beredar memperlihatkan foto calon kades dan istrinya itu terpasang di sampul Al-Quran.
"Iya betul itu memang dari calon kades di Desa Cibadak, Tanjungsari," katanya saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).
Sutisna menjelaskan, calon kades tersebut juga sudah meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tanjungsari, atas kesalahan yang diperbuat.
Bahkan, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari juga telah memberikan teguran kepada calon kades tersebut, agar perbuatannya tidak diulangi kembali.
"Calon kades sudah di musyawarahkan dengan MUI dan kami. Dan sudah dibahas semuanya. Kami juga berikan surat teguran kepada calon kades tersebut. Sekarang sudah selesai, semoga pelaksanaan pemilihan (Pilkades) besok berjalan dengan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Amankan Pilkades Bogor Besok, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan
Di samping itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Aji angkat suara terkait Al Quran dijadikan alat kampanye.
"Kita heran, kenapa tidak media saja yang digunakan (sebagai alat kampanye). Kenapa ini malah Al Quran yang dijadikan kampanye," katanya.
Ia meminta kejadian ini tidak terulang kembali. Dalam pemilihan apa pun, ia tak ingin ada calon yang menggunakan Al Quran untuk kampanye.
"Jangan ada lagi kampanye ke depan pakai Al Quran. Itu kitab suci kita (agama Islam). Saya rasa tidak etis menggunakan itu untuk alat kampanye. Al Quran ini suci, tidak sembarangan orang menyentuhnya," tegasnya.
Sekedar informasi, Kabupaten Bogor akan menggelar Pilkades serentak pada, Minggu (20/12/2020) besok.
Sebanyak 88 desa dari 34 kecamatan akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh, Sampul Al Quran Bergambar Calon Kades di Bogor
-
Amankan Pilkades Bogor Besok, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Langgar Pilkada, Oknum Kades di Kuansing Dituntut 4 Bulan Penjara
-
Viral, Kades di Klaten Bayar Makan Pakai Sepasang Sepatu
-
Lupa Bawa Uang Saat Mbakmi, Kades Glodogan Klaten: Malunya Minta Ampun!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi