Suara.com - Warganet dihebihkan dengan beredarnya sebuah foto dan video yang memperlihatkan Al-Quran dengan sampul depan bergambar calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada, Sabtu (19/12/2020). Video dan foto itu beredar di berbagai grup-grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, sampul Al-Quran memuat foto calon Kades bersama seorang perempuan yang diduga sang istri.
Pada video dan foto yang diterima SuaraBogor.id—grup Suara.com—dalam sampul Al Quran tersebut juga tertuang visi sang calon kades.
"Mohon doa dan dukungannya. Bersama Sajajar (Sahabat Jajang Rustala), menjadikan Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor lebih maju," demikian tulisan dalam sampul Al Quran tersebut.
Terkait ini, Camat Tanjungsari, Sutisna membenarkan, bahwa video dan foto beredar memperlihatkan foto calon kades dan istrinya itu terpasang di sampul Al-Quran.
"Iya betul itu memang dari calon kades di Desa Cibadak, Tanjungsari," katanya saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).
Sutisna menjelaskan, calon kades tersebut juga sudah meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tanjungsari, atas kesalahan yang diperbuat.
Bahkan, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari juga telah memberikan teguran kepada calon kades tersebut, agar perbuatannya tidak diulangi kembali.
"Calon kades sudah di musyawarahkan dengan MUI dan kami. Dan sudah dibahas semuanya. Kami juga berikan surat teguran kepada calon kades tersebut. Sekarang sudah selesai, semoga pelaksanaan pemilihan (Pilkades) besok berjalan dengan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Amankan Pilkades Bogor Besok, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan
Di samping itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Aji angkat suara terkait Al Quran dijadikan alat kampanye.
"Kita heran, kenapa tidak media saja yang digunakan (sebagai alat kampanye). Kenapa ini malah Al Quran yang dijadikan kampanye," katanya.
Ia meminta kejadian ini tidak terulang kembali. Dalam pemilihan apa pun, ia tak ingin ada calon yang menggunakan Al Quran untuk kampanye.
"Jangan ada lagi kampanye ke depan pakai Al Quran. Itu kitab suci kita (agama Islam). Saya rasa tidak etis menggunakan itu untuk alat kampanye. Al Quran ini suci, tidak sembarangan orang menyentuhnya," tegasnya.
Sekedar informasi, Kabupaten Bogor akan menggelar Pilkades serentak pada, Minggu (20/12/2020) besok.
Sebanyak 88 desa dari 34 kecamatan akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor juga telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades Bogor 2020.
Ada 1.614 TPS dan juga jumlah DPT sebanyak 737 ribu pemilih pada Pilkades Kabupaten Bogor 2020.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Tag
Berita Terkait
-
Heboh, Sampul Al Quran Bergambar Calon Kades di Bogor
-
Amankan Pilkades Bogor Besok, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Langgar Pilkada, Oknum Kades di Kuansing Dituntut 4 Bulan Penjara
-
Viral, Kades di Klaten Bayar Makan Pakai Sepasang Sepatu
-
Lupa Bawa Uang Saat Mbakmi, Kades Glodogan Klaten: Malunya Minta Ampun!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi