Suara.com - Pemerintah Swiss segera mengejar ketertinggalannya dalam memperhatikan hak-hak LGBT. Menyadur DW (20/12), pernikahan sesama jenis akan segera dilegalkan di negara ini.
Anggota parlemen Swiss sudah memberikan suara pada hari Jumat untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dan menyederhanakan prosedur pengakuan gender yang sah bagi transgender.
Undang-undang pernikahan LGBT ini akan dimasukkan ke referendum nasional tahun depan, atas permintaan partai Kristen, partai Uni Demokratik Federal ultra-konservatif.
Para pegiat memuji langkah tersebut sebagai langkah maju yang besar untuk hak LGBT +.
RUU pernikahan menuai banyak perdebatan sejak 2013.Kinim kata-kata yang disetujui dalam RUU tersebut memungkinkan kaum LGBT untuk menikah. Ini juga akan memungkinkan mereka untuk mengakses donasi sperma.
Di bawah undang-undang saat ini, pasangan sesama jenis bisa masuk dalam 'kemitraan terdaftar' namun tidak memberikan hak yang sama seperti pernikahan, termasuk memperoleh kewarganegaraan dan adopsi anak bersama.
Anggota parlemen juga memilih untuk menyederhanakan perubahan penanda nama hukum dan gender pada dokumen identitas.
Orang transgender dan interseks kini dapat melakukannya dengan membuat pernyataan di kantor catatan sipil tanpa perlu pengadilan atau dokter. Kelompok advokasi Transgender Eropa menyebut ini dikenal sebagai 'self-ID'.
Saat ini, anak-anak dan orang dewasa harus mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah jenis kelamin mereka yang dapat menelan biaya hingga CHF1.000 (Rp 16 juta).
Baca Juga: Bintang Reality Show Akui Suka Sesama Jenis, Kini Punya Suami dan Pacar
Usia minimum untuk perubahan hukum pada jenis kelamin tanpa persetujuan orang tua adalah 16 tahun.
Penentang pernikahan sesama jenis memiliki 100 hari untuk mengumpulkan 50.000 tanda tangan yang dibutuhkan untuk referendum pada RUU ini.
Survei yang dilakukan oleh kelompok advokasi gay Pink Cross pada Februari menunjukkan lebih dari 80% orang Swiss mendukung pernikahan sesama jenis, menunjukkan bahwa undang-undang tersebut kemungkinan akan berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata