Suara.com - Satpol PP DKI Jakarta telah menghimpun Rp 5,5 miliar dari denda para pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi sejak pandemi Covid-19 merebak di Ibu Kota.
"Keseluruhan sudah Rp 5,5 miliar sampai dengan kemarin tanggal 20 (Desember) yakni dari pelanggaran masker, termasuk dari pelanggaran pertokoan dan perkantoran," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di kawasan Monas, Senin (21/12/2020).
Arifin mengatakan denda yang paling besar berasal dari perkantoran dan pertokoan dengan nominal Rp 50 juta, denda itu pun diberikan karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ada restoran, ada juga kemarin kerumunan. Itu ada yang kita kenakan sampai Rp 50 juta," kata Arifin mengungkapkan asal denda terbanyak.
Ia pun berkomitmen bersama dengan pihaknya untuk tetap melakukan pengawasan lebih ketat lagi termasuk untuk kawasan perkantoran yang juga menjadi sorotan dalam Seruan Gubernur 17/2020.
Arifin meminta para pegawainya di tubuh Satpol PP yang sudah mulai jenuh untuk tetap mengawasi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir di Jakarta.
"Tidak boleh berhenti, mungkin jenuh dan bosan. Tapi memang kedisiplinan masyarakat itu perlu diperhatikan lewat pengawasan ya. Kita ingin tegakkan lagi kesadaran masyarakat," ujar Arifin. (Antara)
Berita Terkait
-
Kesehatan di Lingkungan Kerja Jangan Dianggap Sepele
-
Jelang Libur Nataru, MTI Sarankan Masyarakat Tidak Bepergian
-
Selain Langgar Prokes, Diskotek Monggo Mas juga Ada Peredaran Narkoba
-
Rapid Antigen Diberlakukan, Ini 11 Faskes di Balikpapan yang Melayaninya
-
Daop 8 Syaratkan Rapid Test Antigen Bagi Calon Penumpang KA Jarak Jauh
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!