Suara.com - Presiden Jokowi menunjuk Wakil Menteri BUMN sekaligus Juru Bicara Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, menjadi Menteri Kesehatan yang baru, menggantikan Terawan Agus Putranto.
Pasca reshuffle kabinet tersebut, publik justru ramai-ramai mencibir Budi Gunadi Sadikin lantaran tidak memiliki latar belakang sebagai dokter sebagaimana Menkes lain sebelumnya.
Namun, Ekonom Senior, Faisal Basri, memiliki pandangan berbeda terkait terpilihnya Budi Gunadi Sadikin.
Faisal Basri mengaku melihat munculnya harapan saat Presiden Jokowi pada Selasa (22/12/2020) mengumumkan nama Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes.
"Muncul setitik harapan dengan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan," kata Faisal Basri lewat jejaring Twitter miliknya, Rabu (22/12/2020).
Bukan tanpa sebab, Faisal Basri memiliki alasan di balik pernyataan yang menyebut ada secercah harapan dengan terpilihnya Budi Gunadi Sadikin.
Faisal Basri tampak yakin Budi Gunadi Sadikin mengetahui apa yang harus dilakukan serta terus akan menjadi ilmu pengetahuan dan data sebagai dasar kebijakannya.
"Ia tahu apa yang harus dilakukan. Science dan data jadi basis pengambilan keputusan yang dibantu para ahli yang mumpuni. Insya Allah," tandas Faisal Basri.
Lain halnya dengan Faisal Basri, ekonom senior Indef, Enny Sri Hartati menilai pergantian Menkes semestinya menawarkan harapan besar di tengah pandemi covid-19 yang belum usai.
Baca Juga: Bukan Cuma Covid-19, Ini Masalah Kesehatan yang Harus Dihadapi Menkes Baru
“Di tengah pandemi seperti saat ini, masyarakat butuh sosok profesional di bidangnya. Track record profesional seseorang kan kemudian dilihat dari latar belakang juga pengalaman di bidang tersebut. Nah, mungkin Pak BGS bahkan selama ini tidak pernah terlibat di sektor kesehatan,” ujar Enny.
Tak hanya Enny Sri Hartati, keraguan publik terhadap ditetapkannya Budi Gunadi sebagai Menkes juga berseliweran di media sosial.
Tugas Berat Menanti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Sebagai Menteri Kesehatan teranyar, Budi Gunadi Sadikin memiliki PR besar, khususnya dalam hal penanganan Covid-19.
Pakar epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman berpesan kepada Budi Gunadi Sadikin untuk bisa melandaikan kurva kasus Covid-19.
Dicky Budiman memiliki sejumlah pesan untuk Budi Gunadi Sadikin. Pesan pertama adalah dia harus menuntaskan dan menunaikan rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO) terkait penanganan Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional