Suara.com - Presiden AS Donald Trump pada Selasa mengancam untuk tidak menandatangani rancangan undang-undang (RUU) bantuan virus corona senilai 892 miliar dolar AS atau sekitar Rp 12.713 triliun yang mencakup uang yang sangat dibutuhkan untuk individu Amerika.
Trump mengatakan RUU harus diubah untuk meningkatkan jumlah dalam pemeriksaan stimulus.
Ancaman dari Presiden Trump yang akan mengakhiri masa jabatannya kurang dari sebulan, menimbulkan kekacauan upaya bipartisan di Kongres untuk memberikan bantuan bagi orang-orang yang terkena dampak pandemi COVID-19.
"RUU yang mereka rencanakan untuk dikirim kembali ke meja saya jauh berbeda dari yang diantisipasi," kata Trump dalam sebuah video yang diunggah di Twitter. "Ini benar-benar memalukan."
Baik DPR dan Senat AS mengesahkan undang-undang tersebut pada Senin malam.
Trump mengatakan dia ingin Kongres meningkatkan jumlah cek stimulus menjadi 2.000 dolar AS atau sekitar Rp 28 juta untuk individu atau 4.000 dolar AS atau sekitar Rp 57 juta untuk pasangan, daripada 600 dolar AS atau sekitar Rp8,5 juta yang "sangat rendah" untuk individu yang saat ini ada dalam RUU bantuan COVID-19 itu.
Trump juga mengeluhkan uang dalam undang-undang untuk negara asing, Lembaga Smithsonian dan pembiakan ikan, di antara pengeluaran lainnya.
"Saya juga meminta Kongres untuk segera menyingkirkan barang-barang yang boros dan tidak perlu dari undang-undang ini, dan mengirimi saya RUU yang sesuai, atau pemerintahan berikutnya harus mengirimkan paket bantuan COVID. Dan mungkin pemerintahan itu adalah saya ," dia berkata. (Sumber: Antara/Reuters)
Baca Juga: Sebelum Lengser, Donald Trump Ingin Namanya Diabadikan di Bandara
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Pertama Ditemukan di Antartika, Semua Penelitian Dihentikan
-
Natal Saat Pandemi, Coba Lakukan 5 Kegiatan Ini Agar Tetap Meriah!
-
Menkes Baru Didorong Optimalisasi Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa
-
Tekan Penyebaran Covid-19, Wagub Anjurkan Wisatawan Tidak Liburan ke Jabar
-
Mau Diperiksa soal Mimpi Ketemu Nabi, Babe Haikal Malah Diangkut Ambulans
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?