Suara.com - Presiden AS Donald Trump pada Selasa mengancam untuk tidak menandatangani rancangan undang-undang (RUU) bantuan virus corona senilai 892 miliar dolar AS atau sekitar Rp 12.713 triliun yang mencakup uang yang sangat dibutuhkan untuk individu Amerika.
Trump mengatakan RUU harus diubah untuk meningkatkan jumlah dalam pemeriksaan stimulus.
Ancaman dari Presiden Trump yang akan mengakhiri masa jabatannya kurang dari sebulan, menimbulkan kekacauan upaya bipartisan di Kongres untuk memberikan bantuan bagi orang-orang yang terkena dampak pandemi COVID-19.
"RUU yang mereka rencanakan untuk dikirim kembali ke meja saya jauh berbeda dari yang diantisipasi," kata Trump dalam sebuah video yang diunggah di Twitter. "Ini benar-benar memalukan."
Baik DPR dan Senat AS mengesahkan undang-undang tersebut pada Senin malam.
Trump mengatakan dia ingin Kongres meningkatkan jumlah cek stimulus menjadi 2.000 dolar AS atau sekitar Rp 28 juta untuk individu atau 4.000 dolar AS atau sekitar Rp 57 juta untuk pasangan, daripada 600 dolar AS atau sekitar Rp8,5 juta yang "sangat rendah" untuk individu yang saat ini ada dalam RUU bantuan COVID-19 itu.
Trump juga mengeluhkan uang dalam undang-undang untuk negara asing, Lembaga Smithsonian dan pembiakan ikan, di antara pengeluaran lainnya.
"Saya juga meminta Kongres untuk segera menyingkirkan barang-barang yang boros dan tidak perlu dari undang-undang ini, dan mengirimi saya RUU yang sesuai, atau pemerintahan berikutnya harus mengirimkan paket bantuan COVID. Dan mungkin pemerintahan itu adalah saya ," dia berkata. (Sumber: Antara/Reuters)
Baca Juga: Sebelum Lengser, Donald Trump Ingin Namanya Diabadikan di Bandara
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Pertama Ditemukan di Antartika, Semua Penelitian Dihentikan
-
Natal Saat Pandemi, Coba Lakukan 5 Kegiatan Ini Agar Tetap Meriah!
-
Menkes Baru Didorong Optimalisasi Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa
-
Tekan Penyebaran Covid-19, Wagub Anjurkan Wisatawan Tidak Liburan ke Jabar
-
Mau Diperiksa soal Mimpi Ketemu Nabi, Babe Haikal Malah Diangkut Ambulans
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan
-
Menu MBG Berisi Kulit Pangsit Jadi Kontroversi, Klarifikasi Pihak SPPG Mampang 1 Bikin Publik Geram
-
Dipimpin Velix Wanggai, Ini Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua