Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta melarang kegiatan yang menimbulkan keramaian selama libur Natal dan tahun baru. Larangan ini ditindaklanjuti dengan menutup sejumlah tempat wisata.
Ada 23 tempat wisata yang mulai ditutup sejak 25 Desember 2020. Kebijakan ini diambil demi mengurangi mobilitas masyarakat selama masa libur natal dan tahun baru.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan aturan khusus berupa instruksi dan seruan gubernur untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.
Aturan yang diterbitkan adalah Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.
Instruksi gubernur dan seruan gubernur adalah cara untuk menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19.
Dalam kedua aturan, sejumlah aspek mulai dari kegiatan usaha, kegiatan keagamaan, hingga mobilitas penduduk keluar masuk ke Jakarta. Anies meminta masyarakat tetap berada di rumah selama masa libur natal dan tahun baru.
“Diharapkan melalui Ingub dan Sergub ini, hal yang tidak kita inginkan (lonjakan kasus) tidak terjadi. Kami mengimbau agar mayarakat tetap memprioritaskan berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak," katanya.
Berikut daftar destinasi wisata yang tutup selama libur Natal dan tahun baru:
1). Museum Sejarah Jakarta
2). Museum Taman Prasasti
3). Museum MH. Thamrin
4). Museum Joang 45
5). Museum Seni Rupa dan Keramik
6). Museum Tekstil
7). Museum Wayang
8). Museum Bahari
9). Pulau Cipir
10). Pulau Kelor
11). Pulau Onrust
12). Rumah Si Pitung
13). Taman Ismail Marzuki (TIM)
14). Gedung Kesenian Jakarta
15). Wayang Orang Bharata
16). Taman Benyamin Sueb
17). Miss Tjijih
18). Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)
19). Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
20). Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
21). Taman Margasatwa Ragunan
22). Taman Impian Jaya Ancol
23). Taman Mini Indonesia Indah
Baca Juga: Keputusan Wajib Rapid Test Antigen Buat Dunia Pariwisata Terguncang
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
Rumah Jokowi di Solo Jadi Destinasi Wisata Dadakan saat Nataru!
-
Monas Tetap Jadi Pilihan Wisata Libur Nataru 2024
-
Istirahat Nyaman di Serambi MyPertamina, Fasilitas Lengkap untuk Keluarga Selama Perjalanan Jauh
-
Magis Natal di Kampung Tugu: Tradisi Unik Portugis Bertahan di Tengah Modernitas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO