Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta melarang kegiatan yang menimbulkan keramaian selama libur Natal dan tahun baru. Larangan ini ditindaklanjuti dengan menutup sejumlah tempat wisata.
Ada 23 tempat wisata yang mulai ditutup sejak 25 Desember 2020. Kebijakan ini diambil demi mengurangi mobilitas masyarakat selama masa libur natal dan tahun baru.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan aturan khusus berupa instruksi dan seruan gubernur untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.
Aturan yang diterbitkan adalah Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.
Instruksi gubernur dan seruan gubernur adalah cara untuk menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19.
Dalam kedua aturan, sejumlah aspek mulai dari kegiatan usaha, kegiatan keagamaan, hingga mobilitas penduduk keluar masuk ke Jakarta. Anies meminta masyarakat tetap berada di rumah selama masa libur natal dan tahun baru.
“Diharapkan melalui Ingub dan Sergub ini, hal yang tidak kita inginkan (lonjakan kasus) tidak terjadi. Kami mengimbau agar mayarakat tetap memprioritaskan berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak," katanya.
Berikut daftar destinasi wisata yang tutup selama libur Natal dan tahun baru:
1). Museum Sejarah Jakarta
2). Museum Taman Prasasti
3). Museum MH. Thamrin
4). Museum Joang 45
5). Museum Seni Rupa dan Keramik
6). Museum Tekstil
7). Museum Wayang
8). Museum Bahari
9). Pulau Cipir
10). Pulau Kelor
11). Pulau Onrust
12). Rumah Si Pitung
13). Taman Ismail Marzuki (TIM)
14). Gedung Kesenian Jakarta
15). Wayang Orang Bharata
16). Taman Benyamin Sueb
17). Miss Tjijih
18). Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)
19). Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
20). Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
21). Taman Margasatwa Ragunan
22). Taman Impian Jaya Ancol
23). Taman Mini Indonesia Indah
Baca Juga: Keputusan Wajib Rapid Test Antigen Buat Dunia Pariwisata Terguncang
Berita Terkait
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Mudik Nataru 2025, Penumpang Kereta Padati Stasiun Pasar Senen
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India