Suara.com - Ketua Umum Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya menunggu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan pernyataannya untuk melindungi hak beragama, termasuk pengikut Syiah dan Ahmadiyah, di Indonesia.
"Tentu komunitas Syiah di Indonesia menyambut baik statement bapak menag tersebut," kata Zahir, Jumat (25/12/2020).
"Bangsa Indonesia ditakdirkan untuk hidup secara majemuk secara etnik, bahasa, budaya, dan juga agama dan keyakinan. Dari sisi lain, toleransi tidak hanya berlaku antar iman dan agama, tapi juga dalam satu iman dan dalam satu agama yang sama."
Pernyataan Gus Yaqut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan Gus Yaqut juga dinilai sejalan dengan nilai kebhinnekaan yang menjadi pilar bangsa.
Zahir mengatakan Syiah memiliki kekayaan dan khazanah yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Itulah sebabnya, pemerintah mesti memberikan ruang partisipasi kepada seluruh masyarakat.
"Kami berharap seluruh kebijakan baik bapak menteri agama dapat dilaksanakan secara efektif tanpa sedikut pun bias sampai ke tingkat akar rumput masyarakat," kata dia.
Zahir berharap wacana mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah bisa menjadi jembatan dialog antar mahzab dalam tubuh umat Islam di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Risalah Bogor.
Dia juga berharap kepada masyarakat, khususnya umat Islam, bisa menanggapi wacana afirmasi tersebut secara positif.
"Ormas ABI berharap seluruh masyarakat, bangsa, dan khususnya umat islam berprasangka baik dengan afirmasi menag sebagai bagian dari pemerintah yang sah dam tidak menimbulkan dampak negatif."
Baca Juga: Gus Yaqut Sowan ke Para Ulama Minta Nasihat dan Arahan
PBNU minta Gus Yaqut klarifikasi
Merespons isu yang akan mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah, PBNU meminta Gus Yaqut untuk berhati-hati. PBNU meminta dia mengklarifikasi supaya tak memunculkan salah pemahaman.
"Mungkin yang dimaksud oleh bapak menteri agama itu harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tak salah paham," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi.
Masduki mengatakan setelah menjadi perbincangan hangat, Gus Yaqut menghubungi Masduki dan mengatakan tidak pernah mengatakan akan mengafirmasi pengikut Syiah dan Ahmadiyah.
Gus Yaqut menjelaskan awal mulanya dari pernyataan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra bahwa masih ada diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas, termasuk Syiah dan Ahmadiyah.
"Itu kan pernyataan dari Azyumardi Azra, lantas ditanggapi oleh menag, oke, kalau gitu negara bisa hadir maka menteri agama menfasilitasi dialog supaya tidak ada persekusi seperti itu," ujar Masduki sekaligus menyampaikan pernyataan Gus Yaqut.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan