Suara.com - Sebanyak 13 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan perayaan Natal, Jumat (25/12/2020) hari ini.
Dalam perayaan Natal kali ini, KPK juga menggelar secara daring atau online kepada para tahanan dari masing-masing rumah tahanan cabang KPK.
"Tahanan beragama Nasrani (merayakan natal) sebanyak 13 tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
"Kegiatan Ibadah Natal akan dilaksanakan secara online pada pukul 07.00 sampai pukul 08.00 WIB," imbuhnya
Selain itu, kata Ali, untuk kunjungan keluarga tahanan juga berlaku secara online. Sekaligus, KPK juga akan menerima penerimaan barang untuk tahanan di rutan cabang KPK.
"Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan Cabang Rutan KPK sehubungan dengan cuti bersama Natal dan Hari Raya Natal 2020," ucap Ali.
Adapun jadwal kunjungan online keluarga tahanan dilakukan pada Jumat (25/12/2020). Sekitar pukul 08.00-13.00 WIB.
Kemudian, untuk pengganti cuti bersama perayaan natal. Keluarga tahanan dapat melakukan kunjungan online pada Rabu (30/12/2020). Itu, dibuka pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Adapun keluarga tahanan dapat melakukan kunjungan online dengan menghubungi nomor yang tertera di masing-masing rutan KPK.
Baca Juga: Antisipasi Tindak Kejahatan saat Natal, Polres Lingga Sterilkan Gereja
Pertama untuk Rutan K-4 Cabang KPK Merah Putih dengan nomor kunjungan 0878-4702-5706.
Kedua, untuk rumah tahanan KPK cabang Guntur dengan nomor kunjungan 0878-4702-5683.
Ketiga, untuk rumah tahanan cabang C-1 Gedung KPK Lama dengan nomor kunjungan 0878-4702-5703.
Sekaligus, nantinya para tahanan dalam perayaan natal dapat diizinkan untuk makan bersama dengan tahanan lainnya. Namun, tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun